Aneka Ragam Rumah Gadang Minangkabau yang Pernah Ada Sejak Dahulu Kala

Rumah gadang Minangkabau berbentuk segi empat yang tidak simetris, tetapi mengembang ke atas. Tonggak bagian luarnya tidak lurus ke atas, melainkan sedikit miring keluar. Akibat tiangnya yang tidak berdiri 90 derajat itu, kelihatan rumah gadang mengembang ke atas.

Atapnya melengkung seperti tanduk kerbau. Sedangkan lengkung pada badan rumah landai seperti kapal. Bagian atap yang runcing ke atas disebut “gonjong”. Jumlah gonjong tersebut tergantung ukuran rumah gadang itu sendiri.


Gambaran Ringkas Bentuk Rumah Gadang Minangkabau

Rumah gadang Minangkabau berbentuk rumah panggung. Lantainya tinggi, kira-kira 2 meter dari tanah. Hal ini mungkin untuk menghindari serangan binatang buas pada masa dulu. Dahulu, sebagian masyarakat menjadikan bagian bawah tersebut sebagai tempat pemeliharaan ternak.

Rumah gadang mempunyai nama yang beraneka ragam. Penamaan tersebut ditentukan oleh bentuk, ukuran dan gaya kelarasan serta gaya luhak. Menurut bentuknya rumah gadang disebut juga “rumah bagonjong” (rumah bergonjong).

Menurut ukuran, tergantung kepada jumlah lanjarnya, yaitu ruang dari depan ke belakang. Ruangan yang berjajar dari kiri ke kanan disebut “ruang”. Untuk rumah gadang yang berlanjar dua disebut “lipek pandan”. Pada umumnya rumah gadang lipek pandan bergonjong dua. Rumah gadang yang berlanjar tiga disebut “balah bubuang”. Pada umumnya rumah gadang balah bubuang bergonjong empat. Sedangkan rumah gadang yang berlanjar 4 disebut “gajah maharam”. Biasanya rumah gadang gajah maharam bergonjong enam atau lebih.

Menurut gaya kelarasan dikenal dua ram rumah gadang. Pertama, kelarasan Koto Piliang, yaitu rumah gadang yang lantainya tinggi di sebelah kiri dan kanan. Rumah gadang jenis ini disebut rumah gadang “baanjuang”, artinya rumah gadang yang lantainya beranjung. Kedua kelarasan Bodi Caniago, yaitu rumah gadang yang lantainya rata, tidak beranjung. Rumah gadang yang bergaya Koto Piliang terdapat di Luhak Tanah Datar, dan rumah gadang yang bergaya Bodi Caniago banyak terlihat di Luhak Limo Puluah Koto dan Luhak Agam.

Bentuk Bagian Dalam Rumah Gadang

Rumah gadang dirancang dalam bentuk memanjang. Lebarnya terdiri dari dua ruang. Ruang bagian depat merupakan ruang lepas, tidak ada kamar. Ruang bagian belakang terdiri dari beberapa kamar. Jumlah kamar itu tergantung kepada besar rumah dan jumlah penghuninya. Di bagian ini terdapat kamar tidur para penghuni rumah gadang tersebut.

Ruang lepas pada bagian depan rumah gadang merupakan ruangan tempat pertemuan keluarga. Di ruangan itu diselenggarakan administrasi keluarga “saparuik” pemilik rumah gadang. Ruangan ini bernaung dibawah kekuasaaan mamak. Di ruang inilah mamak menunjuk dan mengajari kemenakannya. Di ruangan ini dilaksanakan musyawarah keluarga dan mengambil keputusan penting yang berhubungan dengan masalah keluarga besar rumah gadang.

Ruangan bagian belakang bernaung di bawah kekuasaan Ibu. Kamar tidur itu dihuni oleh anak perempuan bersama suaminya. Urusan yang berhubungan dengan kamar bagian belakang ini menjadi tanggung jawab ibu. Hal itu tidak perlu diketahui oleh mamak. Jadi di rumah gadang terdapat dua lambang kekuasaan, yaitu kekuasaan mamak dibagian depan dan kekuasaan ibu pada bagian belakang.

Setiap kamar pada bagian belakang dikuasai oleh pemiliknya, yaitu anak perempuan. Di kamar itulah mereka hidup dan berkuasa.


Sumber Referensi:


Amran, Rusli. 1981. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.
Junus, Umar. 1984. Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau, Suatu Problema Sosiologi Sastra. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Mahmud, St. dkk 1978. Himpunan Tambo Minangkabau dan Bukti Sejarah. Limo Kaum: Tanpa Penerbit.
Navis, A.A 1986. Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Pt Pustaka Garafitipers.
Penghulu, M. Rasyid Manggis Dt. Rajo. 1982. Sejarah Ringkas Minangkabau dan Adatnya. Jakarta Mutiara.
Thaib, Darwis, glr. Dt. Sidi Bandoro. 1965. Seluk Beluk Adat Minangkabau. Bukittinggi: NV Nusantara.
Zulkarnaini. 1994. Modul Mata Pelajaran Muatan Lokal SLTP Terbuka. Jakarta: Depdikbud, Proyek Peningkatan Mutu dan Pelaksanaan Wajib Belajar SLTP.
Ramayulis, dkk. Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal tentang Sejarah Kebudayaan Minangkabau pada SD, SLTP, SLTA di Sumatera Barat. Padang: Tanpa Tahun, Tanpa Penerbit.
Penghulu, H. Idrus Hakimy Dt. Rajo. 1984. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Karya CV.
Syarifuddin, Amir. 1984. Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Minangkabau. Jakarta: Gunung Agung.
Tuah, H.Datoek, tt. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.



image: tentangrumahgadang.blogspot.com

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال