Pertama-tama kita bahas terlebih dahulu kronologi kejadian kenapa kartu ATM bisa terblokir. Ada 2 penyebab yaitu kesalahan pemilik kartu ATM itu sendiri, kedua kesalahan Mesin ATM dan Jaringan. Kesalahan dari pemilik kartu ATM ini diantaranya, karena salah memasukan pin sebanyak 3 kali. Pemilik merasa telah melakukan input PIN dengan benar tetapi ternyata itu adalah PIN untuk kartu ATM lain. Bisa juga karena pemilik memang 'lupa-lupa ingat' dengan PIN tersebut, lalu 'coba-coba' ternyata salah dan salah hingga 3 kali. Sementara pemilik tidak tahu tentang aturan yang diberlakukan pihak Bank. Pada akhirnya ATM terblokir dan tidak bisa digunakan untuk sementara waktu sampai sipemilik mengurusnya, hingga kartu ATM 'terbuka' kembali.
Jika kita melihat kesalahan Bank terkait, yang paling umum terjadi adalah mesin yang digunakan pada saat itu sedang bermasalah. Bahkan tidak jarang terjadi pada beberapa pengguna yang kehilangan ATM mereka karena 'tertelan' oleh mesin ATM tersebut. Ini akan membuat masalah menjadi semakin rumit, meskipun tidak serumit yang dibayangkan. Selain itu, ada juga karena masalah jaringan yang rusak pada saat kita menggunakan ATM. Pengguna sudah melakukan input PIN dengan benar tetapi tetap eror atau tidak bisa melakukan tarik tunai. Penasaran atau mungkin tergesa-gesa karena kebutuhan yang mendesak, pengguna tetap mengulanginya hingga 3 kali atau bahkan lebih.
Kemudian, dilain hari ketika pengguna mencoba lagi, tiba-tiba tertera pemberitahuan bahwa ATM tersebut telah terblokir. Maka dari itu pengguna perlu memperhatikan situasi mesin ATM itu sendiri dan juga jaringan pada waktu itu. Jika kita sudah melakukannya dengan benar, PIN sudah sudah sesuai dan ATM yang digunakan juga benar, pasti itu bukanlah kesalahan kita, tetapi ada masalah dengan mesin dan atau jaringan. Sebaiknya kamu melakukan tarik tunai di cabang Bank terkait.
Namun, apabila ATM terlanjur terblokir, kamu masih bisa 'membukanya' kembali sesuai dengan prosedur yang telah di tentukan oleh masing-masing Bank. Pada dasarnya prosedurnya tidaklah jauh berbeda antara Bank yang satu dengan yang lainnya. Beberapa Bank menerapkan sistem yang hampir sama, mungkin pengecualian untuk BRI, yang memang agak lebih rumit. Maka dari itu artikel ini akan lebih banyak membahas tentang kartu ATM bank BRI.
Jika kita melihat kesalahan Bank terkait, yang paling umum terjadi adalah mesin yang digunakan pada saat itu sedang bermasalah. Bahkan tidak jarang terjadi pada beberapa pengguna yang kehilangan ATM mereka karena 'tertelan' oleh mesin ATM tersebut. Ini akan membuat masalah menjadi semakin rumit, meskipun tidak serumit yang dibayangkan. Selain itu, ada juga karena masalah jaringan yang rusak pada saat kita menggunakan ATM. Pengguna sudah melakukan input PIN dengan benar tetapi tetap eror atau tidak bisa melakukan tarik tunai. Penasaran atau mungkin tergesa-gesa karena kebutuhan yang mendesak, pengguna tetap mengulanginya hingga 3 kali atau bahkan lebih.
Kemudian, dilain hari ketika pengguna mencoba lagi, tiba-tiba tertera pemberitahuan bahwa ATM tersebut telah terblokir. Maka dari itu pengguna perlu memperhatikan situasi mesin ATM itu sendiri dan juga jaringan pada waktu itu. Jika kita sudah melakukannya dengan benar, PIN sudah sudah sesuai dan ATM yang digunakan juga benar, pasti itu bukanlah kesalahan kita, tetapi ada masalah dengan mesin dan atau jaringan. Sebaiknya kamu melakukan tarik tunai di cabang Bank terkait.
Namun, apabila ATM terlanjur terblokir, kamu masih bisa 'membukanya' kembali sesuai dengan prosedur yang telah di tentukan oleh masing-masing Bank. Pada dasarnya prosedurnya tidaklah jauh berbeda antara Bank yang satu dengan yang lainnya. Beberapa Bank menerapkan sistem yang hampir sama, mungkin pengecualian untuk BRI, yang memang agak lebih rumit. Maka dari itu artikel ini akan lebih banyak membahas tentang kartu ATM bank BRI.
Kasus 1: Kartu ATM terblokir tetapi kamu sebagai pemilik masih memiliki kartu ATM dan Buku Tabungan
Jika kamu masih memiliki kartu ATM dan buku tabungan, maka itu akan mempermudah kamu untuk mengurus penggantian PIN dan kartu ATM baru, khususnya pada Bank BRI. Karena, untuk ATM BRI, apabila kartu telah terblokir, maka mau tidak mau pemilik harus mendatangi cabang Bank BRI terdekat. Berbeda dengan Bank lain, seperti BCA, MANDIRI, BNI, dan beberapa Bank Nasional lainnya yang secara otomatis 1×24 jam kartu ATM tersebut akan dapat digunakan kembali.
Untuk Bank Nasional SELAIN Bank BRI, jika mendesak kamu bisa menghubungi call center Bank tersebut. Nantinya kamu akan dimintai keterangan terkait dengan Rekening, ATM dan Identitas diri.
Lanjut, Ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan sebelum mendatangi Bank BRI untuk mengurus pergantian PIN dan kartu ATM-nya:
1. Buku tabungan terkait
2. Kartu ATM yang terblokir
3. KTP atau kartu identitas lainnya
4. Uang sejumlah Rp 5.000
5. PIN baru
(Untuk kartu ATM yang sama, apabila hendak melakukan pergantian PIN saja, angka pertama pada PIN ATM kamu terblokir hendaklah dibedakan dengan PIN baru yang akan dibuat. Contoh: PIN lamamu '232425', maka angka pertama PIN baru kamu sebaiknya jangan angka '2'. Sementara angka dibelakangnya boleh disamakan. Beberapa pengguna mengatakan ATM tetap akan terblokir karena mesin ATM akan menganggapnya serupa. Sebaiknya tanyakan pada saat kamu mendatangi Bank tersebut.)
Apabila persyaratan telah lengkap, maka kamu sudah bisa mendatangi Bank BRI tersebut. Catatan: hampir semua Bank tutup pada hari sabtu dan minggu serta hari libur lainnya, berdasarkan kalender masing-masing Bank. Setiap Bank memiliki kalender serta ketetapan yang berbeda-beda seperti cuti bersama dan sebagainya. Karena itu kamu hanya bisa mengurusnya pada saat jam kerja saja, mulai dari hari senin sampai jum'at. Mungkin beberapa kantor cabang masih tetap buka pada hari sabtu dan minggu, silahkan telusuri di google search. Di sana kamu bisa melihatnya, apakah tutup atau buka, dan dari jam berapa sampai jam berapa?.
Lanjut, setelah kamu memasuki gedung, kamu perlu mengambil nomor antrian dengan cara tekan tombol merah pada bagian Customer Service, BUKAN pada teller. Biasanya ada 2 tombol, antrian untuk teller dan antrian untuk Customer Service. Setelah itu, tunggulah sampai nomor antrianmu di panggil. Setelah itu kamu kan dipandu oleh petugasnya.
Kasus 2: Kartu ATM Tidak Keluar (tertelan) dari Mesin ATM, Tetapi kamu Punya Buku Tabungan Terkait
Di lokasi kejadian, tempat kamu kehilangan kartu ATM, segera hubungi call center yang tertera di pemberitahuan deket mesin ATM tersebut. Biasanya pihak Bank menempelkan nomor yang dapat dihubungi apabila ada masalah terkait dengan mesin ATM. segera hubungi menggunakan ponselmu.
Hampir sama dengan kasus sebelumnya, besar kemungkinan kamu harus mengurusnya sendiri ke Bank terkait disekitar tempat tinggalmu. Kamu terpaksa harus membuat kartu ATM baru dengan PIN yang baru pula. Syarat-syarat yang harus kamu lengkapi hampir sama dengan kasus 1, yaitu:
1. Buku tabungan
2. KTP
3. Sejumlah uang
4. No PIN baru
Setelah persyaratan dilengkapi, silahkan datangi Bank terdekat. Langkah-langkahnya sama dengan pada kasus 1. Setelah nomor antrian kamu dipanggil, kepada petugasnya, ceritakan permasalahannya. Biasanya ATM kamu yang telah 'tertelan' mesin ATM tadi akan di nonaktifkan terlebih dahulu. Jika petugasnya lupa, ingatkan. Seharusnya tidak.
Kasus 3: Kartu ATM Terblokir dan Buku Tabungan Hilang
Syarat utama yang harus kamu penuhi untuk kasus seperti ini adalah bahwa Rekening dan ATM tersebut adalah atas nama kamu sendiri. Jika bukan kamu, misalnya atas nama orangtua atau kakak, maka kamu tidak bisa melakukan pergantian PIN di Bank BRI. Artinya harus pemilik rekening itu sendiri yang mengurusnya. Namun, jika kamu adalah pemiliknya, kamu bisa segera menyiapkan persyaratan seperti yang telah kita bahas pada kasus 1. Kemudian segera kunjungi Bank BRI terdekat.
Catatan: Untuk kartu ATM SELAIN BRI, dari beberapa pengalaman pengguna hanya perlu menunggu 1x24 jam, kemudian ATM bisa digunakan kembali. Jika mendesak, kamu bisa menghubungi call center Bank terkait, dengan syarat kamu hapal nomor rekening dan nomor PIN kartu ATM tersebut.
Kasus 4.: Kartu ATM Tidak Keluar dari Mesin ATM dan Buku Tabungan Hilang
Ini akan menjadi sedikit rumit dibandingkan dengan kasus 1 dan 2. Kamu terpaksa harus mengurus surat kehilangan terlebih dahulu ke kantor polisi. Tentu saja kamu juga perlu menyiapkan lebih banyak persyaratan terlebih dahulu.
1. KTP (+ fotocopy KTP)
2. Sejumlah uang (Rp 20.000 - Rp 100.000)
3. Foto
4. dan persyaratan terkait
Apabila kamu tidak punya KTP atau mungkin hilang, itu berarti kamu juga harus membuat KTP baru terlebih dahulu.
Namun, jika semua persyaratan telah lengkap, maka kamu bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat. Langkah-langkahnya sama seperti yang telah kita bahas tadi. Ikuti prosedur dan aturan yang diberlakukan, kemudian kamu akan dapat buku tabungan dan kartu ATM yang baru.
Kasus 5: ATM Terblokir dan Rekening Bersangkutan Atas Nama Orang Lain (ex: Orangtua)
Untuk kasus kelima ini, ATM yang terblokir entah itu tertelan, hilang atau expired, dan meskipun buku tabungannya ada padamu, kamu tidak bisa mengurusnya sendiri. Artinya, orang yang bisa mengurusnya ke Bank BRI hanya pemilik rekening itu sendiri. Contoh, kamu kuliah di luar kota, dan kamu menggunakan ATM BRI milik ayah, maka yang bisa mengurusnya hanyalah ayahmu seorang. Tidak peduli apapun alasan, pihak BRI akan menolakmu, kemudian memberimu solusi yaitu:
1. Kirim kartu ATM yang terblokir, jika tidak hilang bersama buku tabungan jika ada padamu ke pemilik rekening, misalnya ayahmu dikampung, maka kirim ke kampung. Biarkan mereka yang mengurusnya disana.
2. Kamu bikin ATM baru atas namamu, dengan persyaratan yang sama sepeti membuat ATM baru, KTP, SIM, minimal stor pertama, dan syarat-syarat lain yang mungkin dibutuhkan. Lalu minta pemilik rekening untuk memindahkan uang yamg ada dalam rekening yang terblokir tersebut ke rekening yang baru dibuat tadi. Tentu saja buku tabungannya harus di pemiliknya, ex: orangtua. Jika buku tabungannya juga ada padamu, kamu perlu mengirimkannya ke mereka sebagai pemilik yang akan mengurusnya.
Nah itu jawabannya yang akan kamu terima jika, seandainya ATM BRI tersebut terblokir sementara rekeningnya atas nama oranglain. Ini yang paling ribet jika seandainya berjauhan kota dengan pemiliknya tadi, misalnya kamu di jakarta sementara orangtua di kalimantan, sebagai pemilik.
Sekedar saran untuk ini, sebaiknya kamu membuat ATM BRI baru dengan atas namamu sendiri. Jika oranglain, misalnya orangtua hendak mengirim uang, bisa dikirim ke rekeningmu. Jika seamdainya terjadi kasus seperti yang telah disebutkan di atas tadi, kamu bisa langsung mengurusnya sendiri.