Macam-Macam Gerak Tari Tradisional Minangkabau Sumatera Barat

Secara umum ada tiga macam tari rakyat Minangkabau yaitu tarian pencak, tarian parintang dan tarian kaba. Tarian pencak antara lain adalah tarian sewah, tarian alo ambek, dan tarian galombang. Tarian perintang antara lain yaitu tari piring, tari galuak dan tari kabau jalang. Sedangkan tarian kaba tergantung kepada tema cerita (kaba) yang dibawakan.

Ragam Gerak Tari Tradisional Minangkabau

Tari Pencak

Gerak tarian pencak lebih terpola. Penari bergerak sesuai dengan gerak pencak. Ari sewah misalnya, melakukan gerakan penyerangan terhadap lawan. Akan tetapi senjatanya (sewah) tidak bersentuhan. Mereka saling menyerang dan saling mengelak (menghindar). Pada tarian ini kalau pemainnya bertiga, satu orang tidak memakai senjata. Yang tidak memakai senjata menjadi sasaran penyerangan.

Tari Alo Ambek

Gerakan dalam tarian alo ambek juga mengikuti gerak pencak. Akan tetapi tujuan penyerangan adalah merebut pakaian lawan. Masing-masing diberi kesempatan tiga babak untuk merebut pakaian lawannya seperti destar, buah baju, dan sarung. Selesai tiga babak, bergantian merebut pakaian lawan. Diantara gerakan merebut pakaian, diselingi dengan gerakan pencak.

Tari Galombang

Tari galombang juga bersumber dari gerakan pencak. Penarinya puluhan orang. Penari dibagi atas dua bagian. Kedua kelompok itu dipimpin oleh satu orang yang bertugas memberi aba-aba. Masing-masing kelompok diikuti oleh pemain bunyi-bunyian seperti talempong dan puput batang padi. Gerak langkahnya langkah empat, setiap bergerak maju mereka bertepuk tangan dengan aba-aba dari pimpinannya yang berada paling depan. Mereka bergerak bagaikan dua pasukan pesilat yang hendak bertempur. Gerakan mereka mengembang lepas dengan tangan terbuka serta jari melentik. Gerakan badan merendah ketika melangkahkan kaki lebar-lebar, lalu mengangkat sebelah kaki hampir setinggi lutut seperti alunan gelombang.

Tari Parintang

Gerakan tari parintang lebih bebas dan dinamis. Penari dapat bergerak sesuai dengan kemampuannya. Jadi gerakan tidak terpola seperti tari pencak. Penari bisa saja membuat variasi gerakan sesuai dengan kemahirannya. Tari piring, misalnya, penari disamping menjentik-jentikan jari ke piring persolen yang dipegang, gerakannya yang utama adalah menanai piring. Kemudian mereka dapat melakukan gerakan seperti meniru elang terbang, berguling di lantai, seperti orang mencangkul dan sebagainya.

Tari Galuak

Gerakan tari galuak juga dinamis penari dapat melakukan improvisasi sesuai dengan kemahirannya. Bedanya dengan tari piring adalah dalam melagakan galuak untuk menciptakan bunyi. Penari memanfaatkan segala kemungkinan gerakan dengan mengolah seluruh anggota badan sambil melagakan galuak. Akan tetapi setiap gerakan tidak kehilangan irama musik.

Jadi, gerak tari tradisional Minangkabau pada dasarnya bersumber dari gerak pencak dan silat. Akan tetapi dalam kegiatannya, penari dapat melakukan variasi sesuai dengan kemahirannya. Tarian pencak, gerakannya lebih terpola, sedangkan tari lain seperti tarian perintang dan tarian kaba, gerakannya lebih bebas sesuai dengan kemahiran penarinya. Meskipun gerakannya lebih bebas, namun tetap mengikuti irama tertentu.


Sumber Referensi:


Amran, Rusli. 1981. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.
Junus, Umar. 1984. Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau, Suatu Problema Sosiologi Sastra. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Mahmud, St. dkk 1978. Himpunan Tambo Minangkabau dan Bukti Sejarah. Limo Kaum: Tanpa Penerbit.
Navis, A.A 1986. Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Pt Pustaka Garafitipers.
Penghulu, M. Rasyid Manggis Dt. Rajo. 1982. Sejarah Ringkas Minangkabau dan Adatnya. Jakarta Mutiara.
Thaib, Darwis, glr. Dt. Sidi Bandoro. 1965. Seluk Beluk Adat Minangkabau. Bukittinggi: NV Nusantara.
Zulkarnaini. 1994. Modul Mata Pelajaran Muatan Lokal SLTP Terbuka. Jakarta: Depdikbud, Proyek Peningkatan Mutu dan Pelaksanaan Wajib Belajar SLTP.
Ramayulis, dkk. Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal tentang Sejarah Kebudayaan Minangkabau pada SD, SLTP, SLTA di Sumatera Barat. Padang: Tanpa Tahun, Tanpa Penerbit.
Penghulu, H. Idrus Hakimy Dt. Rajo. 1984. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Karya CV.
Syarifuddin, Amir. 1984. Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Minangkabau. Jakarta: Gunung Agung.
Tuah, H.Datoek, tt. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال