Sifat-Sifat Yang Wajib Dimiliki Oleh Penghulu Menurut Adat Minangkabau

Penghulu bertugas memimpin anak dan kemenakan. Ruang lingkup kepemimpinannya menurut adat sangat luas. Ia juga berkewajiban memelihara dan melindungi yang dipimpinnya. Sehingga anak dan kemenakannya merasa tentram lahir dan batin, moral dan material, mental dan spiritual. Oleh karena itu penghulu mempunyai martabat, yaitu kehormatan jabatannya.

Sifat-Sifat Yang Wajib Dimiliki Penghulu di Minangkabau

Dalam ungkapan adat disebutkan bahwa penghulu “tumbuah dek ditanam, tinggi dek dianjuang, gadang dek diamba” (tumbuh karena ditanam, tinggi karena dianjung, besar karena dilambuk). Penghulu lahir karena dilahirkan oleh kaumnya, tinggi karena didukung oleh kaumnya dan besar karena dibesarkan oleh kaumnya. Oleh karena ia ditumbuhkan, ditinggikan dan dibesarkan, penghulu harus memelihara kebesarannya, yaitu dengan martabatnya yang baik.

Untuk mempertahankan dan memelihara martabatnya, penghulu memiliki empat sifat utama. Sifat-sifat tersebut mempedomani sifat-sifat Rasul Allah, Muhammad, yaitu siddiq (benar), amanah (dapat dipercaya), fatanah (cerdas), dan tabligh (menyampaikan). Keempat sifat itu merupakan sifat dasar penghulu yang tidak boleh dilupakannya.

1. Siddiq (Benar)

Seorang penghulu harus bersifat siddiq (benar). Ia selalu benar dalam berfikir, berucap dan bertindak. Kebenaran yang ia miliki adalah kebenaran menurut syarak dan adat. Seperti ungkapan di dalam adat berikut:

Bajalan luruih, bakato bana,
Jalan luruih alua tarantang,
Luruih manahan tiliak,
Balabeh manahan cubo.
Kebenaran itu ia pertahankan dalam berbagai kondisi. Pada saat bermasalah ia juga berdiri pada yang benar, tidak terpengaruh oleh keadaan. Seperti yang dinyatakan dalam adat “bapantang kuniang dek kunik, bapantang lamak dek santan”. Kebenarannya tidak terpengaruh oleh apa dan siapa pun.

2. Amanah (Dipercaya)

Seorang penghulu bersifat amanah (dipercaya). Ia dapat dipercaya lahir dan batin. Kata-katanya sesuai dengan perbuatan. Kepercayaan anak dan kemenakan kepadanya tidak pernah ia sia-siakan. Ia tidak pernah berkhianat jika berjanji, janjinya selalu ditepati. Sifat penghulu ini menjadi teladan bagi anak dan kemenakan serta masyarakatnya. Sifat yang dihindarinya adalah “mangguntiang dalam lipatan, manuhuak kawan sairiang”.

3. Fatanah (Cerdas)

Seorang penghulu memiliki sifat fatanah (cerdas). Orang yang menjadi penghulu adalah orang yang cerdas, bukan orang bodoh. Kecerdasan itu ditandai dengan memiliki pengetahuan yang luas. Pengetahuan yang ia miliki, selain pengetahuan tentang adat Minangkabau, juga pengetahuan umum, pengetahuan kemasyarakatan, dan pengetahuan agama Islam. Pengetahuan yang dimiliki sebagai tanda kecerdasan itu digunakan untuk kepentingan dirinya dan kepentingan masyarakatnya. Pengetahuan itu ia manfaatkan secara optimal dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan modal kecerdasan tersebut, ia memimpin anak dan kemenakannya. Kecerdasan itu ia gunakan untuk memimpin, untuk membimbing anak dan kemenakan menuju kesejahteraan lahir dan batin. Penghulu bukanlah “cadiak mambuang kawan, gapuak mambuang lamak”, tetapi kecerdasannya digunakan untuk melindungi dan mengayomi anak dan kemenakan serta masyarakat.

4. Tabligh (Menyampaikan)

Penghulu bersifat tabligh (menyampaikan). Sifat tabligh berhubungan dengan kemampuan mengkomunikasikan, kemampuan menggunakan bahasa untuk menyampaikan sesuatu kepada anak dan kemenakannya. Segala peraturan dan ketentuan ia sampaikan secara arif dan bijaksana. Ia sampaikan dengan sabar dan bahasa yang baik. Ia menyampaikan dengan cara yang mendidik. Inti yang disampaikannya adalah menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat salah.


Sumber Referensi:


Amran, Rusli. 1981. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.
Junus, Umar. 1984. Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau, Suatu Problema Sosiologi Sastra. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Mahmud, St. dkk 1978. Himpunan Tambo Minangkabau dan Bukti Sejarah. Limo Kaum: Tanpa Penerbit.
Navis, A.A 1986. Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Pt Pustaka Garafitipers.
Penghulu, M. Rasyid Manggis Dt. Rajo. 1982. Sejarah Ringkas Minangkabau dan Adatnya. Jakarta Mutiara.
Thaib, Darwis, glr. Dt. Sidi Bandoro. 1965. Seluk Beluk Adat Minangkabau. Bukittinggi: NV Nusantara.
Zulkarnaini. 1994. Modul Mata Pelajaran Muatan Lokal SLTP Terbuka. Jakarta: Depdikbud, Proyek Peningkatan Mutu dan Pelaksanaan Wajib Belajar SLTP.
Ramayulis, dkk. Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal tentang Sejarah Kebudayaan Minangkabau pada SD, SLTP, SLTA di Sumatera Barat. Padang: Tanpa Tahun, Tanpa Penerbit.
Penghulu, H. Idrus Hakimy Dt. Rajo. 1984. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Karya CV.
Syarifuddin, Amir. 1984. Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Minangkabau. Jakarta: Gunung Agung.
Tuah, H.Datoek, tt. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال