Syarat Utama Menjadi Penghulu di Minangkabau Sumatera Barat

Jabatan penghulu di Minangkabau turun-temurun dari niniak turun ke mamak, dari mamak turun ke kemenakan. Orang yang berhak mendapat atau memakai gelar penghulu adalah penghulu adalah kemenakan dekat, kemenakan di bawah dagu yaitu kemenakan yang setali darah menurut garis matrilineal.

Penghulu adalah pemimpin kaumnya, pembimbing anak kemenekan dan menjadi niniak mamak dalam nagari. Oleh karena itu seseorang yang akan menjadi penghulu adalah orang yang memenuhi syarat kepemimpinan adat Minangkabau. Syarat menjadi penghulu menurut adat adalah sebagai berikut:

Syarat Utama Menjadi Penghulu di Minangkabau

1. laki-laki

Seorang penghulu adalah laki-laki, yaitu laki-laki yang dianggap memenuhi syarat dari kaumnya.

2. baik zatnya

Seorang penghulu adalah orang baik. Berasal dari keluarga yang baik, baik perangai bapaknya dan baik tingkah laku ibunya. Hal ini berguna sebagai jaminan akhlak dalam kepemimpinannya.

3. baliq dan berakal

Seorang penghulu harus orang dewasa yang berakal. Orang berakal dapat menimbang baik dan buruk, dapat membedakan yang benar dan yang salah. Dengan akalnya, penghulu dapat bertindak tepat dan tegu pendirian, tidak terombang-ambing dalam mengambil keputusan.

4. kaya

Seorang penghulu harus kaya supaya jangan menyusahkan orang lain. ia tidak hidup dari anak kemenakannya untuk keperluan sehari-hari. Ia tidak boleh mencari keuntungan di atas kepemimpinannya.

5. berilmu

Seorang penghulu harus berilmu. Ia berilmu tentang adat, hukum adat dan ketentuan adat. Di samping itu juga menguasai ilmu agama Islam untuk diamalkannya. Ilmu pengetahuan umum juga harus dimilikinya sesuai dengan aliran pada zamannya.

6. adil

Seorang penghulu harus bersifat adil. Adil memperlakukan kemenakannya. Adil dalam mengambil keputusan dan menimbang atau menghukum berdasarkan kebenaran. Tidak pilih kasih antara kemenakan jauh dan kemenakan dekat.

7. arif dan bijaksana

Penghulu harus seseorang yang arif dan bijaksana. Berperasaan halus, berpaham, dan berpikiran tajam. Ia mengatasi berbagai masalah dengan cara arif dan bijaksana.

8. tablig

Seorang penghulu harus orang yang mampu menyampaikan segala hal yang baik-baik kepada masyarakat.

9. pemurah

Seorang penghulu adalah orang pemurah. Orang yang dapat memberikan nasihat, bantuan kepada orang lain yang memerlukannya.

10. tulus

Seorang penghulu adalah orang yang tulus dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya.

11. sabar

Penghulu adalah orang yang sabar, berlapang dada, dan berpandang luas.


Sumber Referensi:


Amran, Rusli. 1981. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.
Junus, Umar. 1984. Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau, Suatu Problema Sosiologi Sastra. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Mahmud, St. dkk 1978. Himpunan Tambo Minangkabau dan Bukti Sejarah. Limo Kaum: Tanpa Penerbit.
Navis, A.A 1986. Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Pt Pustaka Garafitipers.
Penghulu, M. Rasyid Manggis Dt. Rajo. 1982. Sejarah Ringkas Minangkabau dan Adatnya. Jakarta Mutiara.
Thaib, Darwis, glr. Dt. Sidi Bandoro. 1965. Seluk Beluk Adat Minangkabau. Bukittinggi: NV Nusantara.
Zulkarnaini. 1994. Modul Mata Pelajaran Muatan Lokal SLTP Terbuka. Jakarta: Depdikbud, Proyek Peningkatan Mutu dan Pelaksanaan Wajib Belajar SLTP.
Ramayulis, dkk. Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal tentang Sejarah Kebudayaan Minangkabau pada SD, SLTP, SLTA di Sumatera Barat. Padang: Tanpa Tahun, Tanpa Penerbit.
Penghulu, H. Idrus Hakimy Dt. Rajo. 1984. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Karya CV.
Syarifuddin, Amir. 1984. Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Minangkabau. Jakarta: Gunung Agung.
Tuah, H.Datoek, tt. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال