Analisis Fundamental 3: Analisis Perusahaan, Untuk Menilai Prospek Perusahaan

Dalam investasi, Analisis perusahaan merupakan analisis tahap terakhir dalam analisis fundamental secara “top-down”. Adalah analisis yang bertujuan untuk memilih perusahaan mana dalam suatu industri terpilih yang memiliki prospek bagus di masa yang akan datang. Investor melakukan analisis ini untuk mendapatkan informasi tentang peluang keuntungan yang bisa didapatkan dari beberapa perusahaan dalam suatu industri yang telah mereka pilih setelah melakukan analisis industri pada tahap sebelumnya.

Bisa juga, investor melakukan analisis ini untuk melihat saham mana yang memiliki harga pasar yang lebih rendah sehingga dapat menyesuaikan dengan budget yang ada. Analisis ini juga bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang nilai intrinsik saham pada satu atau beberapa perusahaan. Dengan mengetahui nilai intrinsik dan harga jual suatu saham, investor bisa mendapatkan menilai keuntungan dan kerugian ketika mereka menjual saham tersebut.

Analisis Fundamental 3: Analisis Perusahaan, Untuk Menilai Prospek Perusahaan
Analisis perusahaan sangat berguna untuk melihat gambaran tentang nilai suatu perusahaan, karakteristik internal, kualitas perusahaan, kinerja manajemen, bahkan prospek perusahaan di masa yang akan datang. Setelah investor mendapatkan informasi tentang nilai intrinsik dan nilai pasar saham perusahaan tersebut, selanjutnya mereka akan membandingkan selisih nilai jualnya.

Apabila nilai pasar saham itu lebih rendah dari nilai intrinsiknya, berarti saham itu “undervalued” , artinya saham tersebut dapat ditambahkan ke dalam daftar saham yang layak untuk “dibeli”. Sementara, jika nilai pasar saham tersebut lebih tinggi dari nilai intrinsiknya, berarti saham itu “overvalued”, artinya saham tersebut layak untuk “dijual”.

Umumnya, ketika investor hendak melakukan analisis perusahaan, mereka mendasarkannya pada dua komponen utama dalam analisis fundamental ini, yaitu earning per share (EPS) dan price earning ratio (PER) atau disebut juga earning multiplier perusahaan. Komponen ini dapat digunakan untuk mengestimasi nilai intrinsik suatu saham, yang kemudian dapat dibandingkan dengan harga pasarnya. Dengan begitu investor dapat membuat keputusan menjual atau membeli.

Selain itu, komponen ini juga perlu dilakukan oleh investor karena dividen yang dibayarkan oleh perusahaan berasal dari earning (pendapatan). Tentu saja, ada hubungan antara dari perubahan earning yang terjadi dengan perubahaan harga sahamnya.

Pertama, dalam melakukan analisis perusahaan, Investor umumnya menggunakan laporan keuangan untuk menganalisis earning perusahaan


Untuk menghitung EPS, investor dapat menggunakan laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Laporan keuangan inilah yang akan menjadi input untuk melakukan analisis saham tersebut. Meskipun banyak analis dan investor yang mengatakan bahwa laporan keuangan memiliki kelemahan tersendiri.

Setelah melakukan perhitungan EPS, dilanjutkan dengan perhitungan PER tadi. Perhitungan PER ini berguna untuk mengidentifikasi seberapa besar rupiah yang harus dibayarkan investor untuk bisa memperoleh satu rupiah earning perusahaan. Sederhananya, PER menunjukkan besarnya harga setiap satu rupiah earning perusahaan. Selain daripada itu, PER juga merupakan ukuran harga relatih dari suatu saham perusahaan.

Meski mudah didapatkan dan memiliki banyak kegunaan bagi investor, Laporan keuangan juga memiliki kelemahan terutama yang berkaitan dengan pelaporan earning perusahaan. Masalah pada pelaporan earning ini dapat terjadi umumnya karena adanya konflik kepentingan antara sisi investor sebagai pengguna, dan manajemen di sisi lain sebagai penyaji laporan keuangan.

Selain menggunakan laporan keuangan untuk melakukan analisis perusahaan, investor juga bisa menggunakan analisis rasio keuangan. Sebagai investor ini juga berguna untuk melihat prospek perusahaan di masa yang akan datang. Analisis ini bermanfaat untuk melihat sejauhmana pertumbuhan profitabilitas perusahaan. Dengan demikian investor bisa membandingkan return yang dihasilkan atas investasi yang dilakukan pada perusahaan dengan tingkat return yang diharapkan (diisyaratkan).

Kedua, selain menggunakan laporan keuangan, analisis perusahaan juga dapat dilakukan melalui analisis rasio profitabilitas perusahaan


Selain menggunakan laporan keuangan untuk melakukan analisis perusahaan, investor juga bisa menggunakan analisis rasio keuangan untuk menilai perubahan earning perusahaan. Sebagai investor ini juga berguna untuk melihat prospek perusahaan di masa yang akan datang. Analisis ini bermanfaat untuk melihat sejauhmana pertumbuhan profitabilitas perusahaan. Dengan demikian investor bisa membandingkan return yang dihasilkan atas investasi yang dilakukan pada perusahaan dengan tingkat return yang diharapkan (diisyaratkan).

Dalam melakukan analisis ini, umumnya digunakan dua rasio profitabilitas utama yaitu ROE (Return on Equity dan ROA (return on Asset). ROE berguna untuk melihat gambaran sejauhmana kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang bisa diperoleh oleh pemegang saham. Sementara, ROA berguna untuk melihat sejauhmana kemampuan aset-aset yang dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba.

Rasio ROE bisa dihitung dengan membagi laba bersih setelah bunga dan pajak dengan jumlah ekuitas perusahaan. Sementara ROA bisa didapatkan dengan cara membagi laba kotor sebelum bunga dan pajak dengan jumlah aset perusahaan.

Pertanyaannya, apakah investor bisa memprediksi ROE dan ROA di masa yang akan datang?. Bisa saja tetapi tidak akurat. Dalam hal ini, investor baramsusi bahwa ROE dan ROA pada masa lalu akan sama dengan ROE dan ROA masa depan. Hal ini tentunya sulit dipastikan karena pada kenyataannya hampir tidak pernah sama. Meski begitu, dengan memprediksi ROE dan ROA masa depan, sedikit banyaknya akan membantu investor dalam membuat keputusan. Di sisi lain, informasi ekspektasi investor atas earning dan dividen juga penting untuk menentukan nilai intrinsik saham perusahaan sebagai variabel dalam membuat keputusan.

Earning Per Share (EPS)


EPS adalah komponen pertama yang diperhatikan oleh investor dalam menganalisis perusahaan. Informasi dari analisis ini akan menunjukkan seberapa besar laba bersih yang dapat dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham. Hal itu dapat diketahui dari informasi laporan keuangan perusahaan dengan salah satu caranya yaitu menghitung neraca dan laporan laba rugi perusahaan.

EPS secara matematis dihitung dengan membagi laba bersih (setelah bunga dan pajak) dengan jumlah saham yang beredar. Bisa juga dengan mengalikan ROA dengan nilai buku per lembar saham. Itu berarti nilai laba bersih (setelah bunga dan pajak) dibagi dengan jumlah modal sendiri, kemudian dikalikan dengan jumlah modal sendiri per jumlah saham yang beredar.

Price Earning Ratio (PER)


PER (disebut juga sebagai Earning multiplier) adalah komponen kedua yang digunakan investor untuk menganalisis perusahaan. Analisis PER ini akan menunjukkan besarnya rupiah yang harus dibayarkan oleh investor untuk memperoleh satu ruliah earning perusahaan. Sederhananya, PER digunakan untuk mengetahui besarnya harga untuk satu rupiah earning perusahaan. Selain itu, PER juga merupakan ukuran relatif saham suatu perusahaan.

Untuk menghitung nilai PER tersebut, investor dapat membagi tingkat dividend payout ratio yang diharapkan dengan tikat return yang diisyaratkan setelah dikurangi dengan tingkat pertumbuhan dividen yang diharapakan. Secara garis besarnya, ada tiga komponen untuk menghitung PER tadi, pertama adalah dividend Payout Ratio (DPR) yang diharapkan, menunjukkan besarnya dividen yang akan dibayarkan dari total earning yang diperoleh perusahaan. Itu berarti, DPR merupakan perbandingan antara dividen yang dibayarkan perusahaan terhadap earning yang diperoleh perusahaan.

Komponen kedua PER adalah tingkat return yang diisyaratkan (k), menunjukkan tingkat return yang diisyaratkan oleh investor atas suatu saham, sebagai kompensasi atas risiko yang harus ditanggung investor. Untuk menentukan nilai k tadi, dihitung dengan menjumlahkan tingkat return bebas risiko (risk-free rate)(RF) dengan premi risiko yang diisyaratkan investor (RP).

Di Indonesia, tingkat return bebas risiko bisa ditentukan dari tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sementara premi risiko bisa diukur dari besarnya kompensasi tambahan (premi) yang diminta investor atas risiko yang harus ditanggungnya.

Komponen ketiga PER adalah tingkat pertumbuhan dividen yang diharapkan (g). Nilai g ini bisa dihitung dengan mengalikan ROE dengan tingkat laba ditahan perusahaan (retention rate). Jika dijabarkan lebih terperinci, itu berarti nilai g tadi dihitung melalui laba bersih (setelah bunga dan pajak) dibagi jumlah modal sendiri kemudian dikalikan dengan 1 kurang DPR (1-DPR).

Final Thought: Estimasi Nilai Intrinsik Saham


Setelah menghitung EPS dan PER, kemudian investor akan mengestimasi nilai intrinksik saham tersebut. Sebab, tujuan awal ketika investor melakukan analisis perusahaan adalah untuk membantu mereka dalam membuat keputusan membeli atau menjual. Investor membeli suatu saham jika harga pasarnya lebih rendah dari nilai intrinsiknya (undervalued), dan akan menjual jika harga pasarnya lebih tinggi dari nilai intrinsiknya (overvalued).

Dengan demikian, investor akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dengan harga beli saham tersebut. Tentu saja semua itu diputuskan setelah investor mengetahui nilai intrinsik dan harga pasarnya. Karena itu perlu dilakukan estimasi dengan menggunakan dua komponen utama tadi yaitu EPS yang diharapkan dan besarnya PER saham yang bersangkutan

Cara untuk mengestimasi nilai intrinsik saham (P0) adalah dengan mengalikan estimasi EPS yang telah dilakukan dengan PER. Setelah mengetahui nilai intrinsik saham tersebut, kemudian mereka akan membandingkan dengan harga pasarnya. Jika Undervalued, maka layak untuk dibeli atau sebaiknya tidak dijual karena investor mungkin akan rugi. Jika Overvalued, maka layak untuk jual, atau sebaiknya tidak dibeli.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال