Cara Cek Akreditasi Kampus & Jurusan, Universitas Indonesia

Apakah akreditasi penting? well, sebenarnya dibilang penting tapi bukan berarti kamu tidak akan sukses di masa depan hanya karena kamu kuliah di kampus yang terakreditasi C, dibilang tidak penting tapi akreditasi menggambarkan kualitas dan mempermudah kamu dalam banyak hal di masa yang akan datang, seperti melamar pekerjaan. Namun, terlepas dari semua itu tentu saja akan lebih baik jika kamu kuliah di kampus yang terakreditasi A dengan program studi yang juga terakreditasi A. Tapi buat kamu yang tidak diterima di kampus dan program studi yang terakreditasi A, kamu tidak perlu berkecil hati, karena itu semua tidak menjamin kamu akan sukses di masa depan. Bahkan ada juga tuh orang yang tidak kuliah yang sukses dan hidup sejahtera. Intinya, semua tergantung kepada diri kita masing-masing.

Ketika kamu kuliah di kampus yang terakreditasi A tapi kamu tidak pernah benar-benar kuliah, datang ke kampus duduk di kelas, ujian nyontek, bikin tugas lihat punya teman, absensi, lalu pulang, kemudian bermain-main. Kamu tidak benar-benar belajar mengasah kemampuan dan menambah wawasanmu, itu sama saja seperti jarum di tumpukan jerami. Kampus dengan akreditasi A beserta fasilitasnya yang begitu bagus tidak akan ada manfaatnya bagimu. Berbeda dengan orang yang kuliah di kampus yang hanya terakreditasi C dengan fasilitas yang tidak begitu lengkap, tapi ia kuliah dan belajar dengan sungguh-sungguh, maka ia tetap akan lebih baik daripada orang yang hanya bermain-main ketika kuliah meskipun ia kuliah di kampus yang terakreditasi A dengan fasilitas yang mewah dan lengkap.


Cara Cek Akreditasi #Jurusan Program Studi dan Kampus! BAN-PT Indonesia

Apa itu Akreditasi dan BAN-PT?


Secara umum akreditasi atau sering juga disebut pentauliahan adalah upaya pemerintah dalam menstandarisasikan kualitas (mutu) suatu kampus dan program studi. Penilaian akreditasi ini dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dibawah wewenang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

Fungsi utama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurut peraturan perundangan yang ada (UU No. 20 tahun 2003, PP No. 60/1999, SK Menteri Pendidikan Nasional No. 118/U/2003), pada dasarnya adalah: membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan salah satu kewajiban perundangannya, yaitu penilaian mutu perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.

Dengan telah diundangkannya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta telah dikeluarkannya Permendikbud No. 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional, fungsi utama BAN-PT mengalami perubahan yang cukup signifikan terutama dengan adanya pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk ilmu-ilmu serumpun yang merupakan amanat dari undang-undang (UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). BAN-PT setidaknya memiliki enam peran dan tugas, yaitu : (1) mengembangkan sistem akreditasi nasional; (2) melaksanakan akreditasi institusi; (3) melaksanakan penilaian kelayakan prodi /PT baru bersama Ditjen Dikti; (4) memberikan rekomendasi dan (5) evaluasi terhadap LAM, serta (6) melaksanakan akreditasi program studi yang belum memiliki LAM serumpun.

Sebagai satu satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah BAN-PT memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada pendidikan tinggi. Dalam wewenang ini termasuk juga melaksanakan akreditasi bagi semua institusi pendidikan tinggi (baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK); program-program pendidikan jarak jauh; dan program-program, secara kerjasama dengan insitiusi pendidikan tinggi di dalam negeri, yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar negeri (saat ini institusi pendidikan tinggi dari luar negeri tidak dapat beroperasi, secara legal, di Indonesia).

Selain memberi penilaian akreditasi kampus, BAN-PT juga memberi akreditasi program studi yang ada di kampus tersebut. Dengan kata lain, meskipun akreditasi suatu kampus itu adalah A, bukan berarti semua program studi (jurusan) yang ada di dalamnya juga terakreditasi A. Maka dari itu, jika kamu ingin kuliah di kampus yang terakreditasi A dengan program studi yang juga terakreditasi A, maka kamu perlu mencaritahu terlebih dahulu status akreditasi kampus dan program studi yang kamu inginkan.

Cara Cek Akreditasi Kampus yang Ada di Indonesia


1. Pertama-tama silahkan kunjungi laman direktori hasil akreditasi institusi pada situs resmi BAN-PT yang beralamat di:
https://banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi

2. Setelah itu akan muncul direktori pencarian hasil akreditasi Institusi yang terdaftar di BAN-PT. Berikut tampilan daftar status akreditasi kampus tersebut:

Cara Cek Akreditasi #Jurusan Program Studi dan Kampus! BAN-PT Indonesia

1) Show [....] Entries: Jika kamu ingin menampilkan lebih dari 10 kampus, kamu hanya perlu klik bagian kotak, kemudian pilih jumlah yang kamu inginkan misalnya 25, 50, atau 100
2) Perguruan Tinggi: Nah jika kamu ingin mencari akreditasi perguruan tinggi tertentu yang kamu inginkan, misalnya: Universitas Gadjah Mada, maka kamu hanya perlu menulis di dalam kotak
3) Peringkat: Jika kamu ingin mencari daftar kampus yang terakreditasi tertentu misalnya yang terakreditasi A saja, maka silahkan klik kolom tersebut dan pilih "A".
4) No. SK: surat bukti akreditasi
5) Tahun SK: Tahun mulai berlakunya akreditasi suatu kampus
6) Wilayah: Nomor wilayah dimana kampus berada
7) Tanggal kadaluarsa: Ini adalah batas masa berlaku nilai akreditasi suatu kampus habis
8) Status kadaluarsa: berisi infomasi apakah masih status akreditasi suatu kampus masih berlaku, sisa waktu masa berlaku, sudah habis, atau telah di-reakriditasi
9) Previous: untuk melihat laman sebelumnya
10) Next: untuk melihat laman berikutnya

Cara Cek Akreditasi Program Studi (Prodi) atau Jurusan yang Ada pada Suatu Kampus


Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, selain kampus BAN-PT juga memberikan status akreditasi untuk program studi yang ada di suatu kampus. Meskipun akreditasi kampus adalah A, bukan berarti akreditas semua program studi (jurusan) yang terdapat di kampus tersebut adalah A. Untuk mengetahui akreditasi program studi atau jurusan di suatu kampus, berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan:

1. Pertama-tama, buka laman laman direktori akreditasi program studi pada situs resmi BAN-PT yang beralamat di:

https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi

2. Setelah itu akan muncul direktori pencarian hasil akreditasi program studi (jurusan) dalam suatu Institusi yang terdaftar di BAN-PT. Berikut tampilan daftar status akreditasi prodi tersebut:
Cara Cek Akreditasi #Jurusan Program Studi dan Kampus! BAN-PT Indonesia

1) Show [....] Entries: Jika kamu ingin menampilkan lebih dari 10 kampus, kamu hanya perlu klik bagian kotak, kemudian pilih jumlah yang kamu inginkan misalnya 25, 50, atau 100
2) Perguruan Tinggi: Nah jika kamu ingin mencari akreditasi perguruan tinggi tertentu yang kamu inginkan, maka kamu hanya perlu menulis di dalam kotak. misalnya: Universitas Gadjah Mada
3) Program studi: setelah memilih kampus maka tulis program studi yang kamu inginkan, misalnya: kedokteran
4) Strata: informasi tingkat pendidikan atau gelar lulusan pendidikan, misalnya: S1, S2, S3
5) Wilayah: Nomor wilayah dimana program studi dari kampus tersebut berada
6) No. SK: surat bukti akreditasi
7) Tahun SK: Tahun mulai berlakunya akreditasi suatu kampus
8) Peringkat: Ini adalah informasi tentang akreditasi program studi tersebut
9) Tanggal kadaluarsa: Ini adalah batas masa berlaku nilai akreditasi suatu prodi tersebut akan habis
10) Status kadaluarsa: berisi infomasi apakah masih status akreditasi suatu program studi, apakahmasih berlaku, sisa waktu masa berlaku, sudah habis, atau telah di-reakriditasi?
11) Previous: untuk melihat laman sebelumnya
12) Next: untuk melihat laman berikutnya

Bagaimana? mudah bukan? ya, demikianlah cara cek akreditasi kampus dan program studi (jurusan) yang ada di Indonesia. Semua informasi seputar akreditasi dapat kamu temukan disana.

Bagi kamu yang ingin kuliah di kampus favorit yang terakreditasi A dan lulus pada program studi yang terakreditasi A pula, maka kamu perlu lebih giat lagi dalam belajar. Sebab, akan ada banyak calon mahasiswa baru yang menginginkannya sementara kuota yang tersedia sangat terbatas. Tentu saja kita berharap kamu bisa kuliah di kampus dengan program studi yang terakreditasi A, tetapi jika memang kamu tidak mendapatkannya, janganlah berkecil hati. Kesuksesanmu di masa depan, tidak tergantung pada hanya akreditasi kampus dan jurusan saja, tetapi lebih tergantung kepada dirimu sendiri. Tergantung kepada caramu belajar dan mengasah kemampuanmu.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال