Minangkabau, selain memiliki wilayah darek (luhak) dan wilayah rantau, juga memiliki wilayah "pasisia" (pesisir). Banyak juga orang minangkabau yang tinggal di pasisia. Walaupun pada dasarnya pusat wilayah minangkabau adalah darek atau luhak.
Wilayah pasisia merupakan bagian dari wilayah rantau. Wilayah pasisia adalah wilayah di tepi pantai. Pasisia dalam bahas indonesia berarti pesisir. Sama seperti wilayah rantau lainnya, orang minangkabau yang merantau ke daerah pasisia juga mengembangkan kebudayaan dan adat minangkabau di daerah tersebut. Di daerah pasisia ini mereka melakukan berbagai jenis usaha seperti nelayan, bercocok tanam, beternak dan lain sebagainya.
Secara umumnya wilayah pasisia bisa diartikan sebagai wilayah rantau orang minangkabau yang terletak di pinggir laut atau di pantai. Wilayah pasisia ini merupakan salah satu wilayah minangkabau karena mereka menganut adat minangkabau.
Wilayah pasisia minangkabau berada di sepanjang pantai bagian barat sampai pulau sumatra mulai dari perbatasan bengkulu sekarang (muko-muko) sampai ke perbatasan tapanuli selatan. Wilayah tersebut dahulunya merupakan wilayah minangkabau karena penduduknya adalah orang minangkabau.
Wilayah pasisia merupakan daerah rantau orang luhak tanah datar dan luhak agam. Mereka menyebear ke arah barat , kemudian sebagian menetap dipantai. Perpindahan tersebut berlangsung secara bertahap, bukan pindah secara serempak seperti transmigrasi sekarang.
Penyebaran masyarakat Luhak tanah Datar yaitu :
Perpindahan penduduk luhak tanah datar ke arah selatan, melahirkan tiga belas nagari yang kemudian dikenal dengan kubuang XIII. Nagari-nagari tersebut ialah solok salayo, koto hilalang, cupak, talang, gauang, saok laweh, gantuang ciri, koto gadang, koto anau, muaro paneh, koto baru, koto gaek, dan tanjuang balingkuang.
Dari kubuang XIII, mereka terus menyebar ke nagari-nagari arah selatan seperti : alahan panjang, pantai cermin, dan alam surambi sungai pagu. Dari sini mereka terus menyebar lagi ke arah pesisir selatan dan akhirnya sampai ke daerah muko-muko di perbatasan bengkulu.
Nagari-nagari yang terletak di daerah pesisir selatan tersebut ialah : ranah pasisia, silawaik, lunang, indopuro, aia aji, pungasan, sungai tunu, labuan balai salasa, surantiah, sungai sirah, lakitan, koto baru, kambang, ampiang perak, taratak, batang kapeh, salido, painan, lumpo, asam kumbang, bayang, koto marapak, tarusan koto sabaleh, dan lubuak kilangan.
Lain halnya, dari daerah batipuah X koto tanah datar, penyebaran penduduk terjadi ke arah barat. Dari jaho dan tambangan mereka sampai di anduriang kayu tanam, guguak kapalo hilalang, sicincin, toboh pakandangan. Daerah ini dikenal dengan ujuang darek kapalo rantau yaitu perbatasan luhak dengan rantau.
Dari wilayah itulah mereka menyebar kearah pasisia yaitu : VII koto sungai sariak yang terdiri dari beberapa nagari : tandikek, batu kalang, sungai sariak, sungai durian, dan ampalu. Sebagian dari mereka terus menyebar ke wilayah padang VIII suku seperti : pasia ulak karang, ranah binuang, palinggam, subarang gantiang, parak gadang, aia cama, alang laweh, balai tampuruang, dan kampuang olo parak karambia.
Berdasarkan penyebaran tersebut, kelihatan dari luhak tanah datar mereka menempati wilayah yang cukup luas, yaitu kabupaten pesisir selatan, kota madya padang, dan sebagian wilayah padang pariaman sekarang.
Penyebaran penduduk luhak agam hingga mencapai pasisia adalah sebagai berikut.
Dari siano koto gadang, sampai ke lawang tigo balai dan palembayan. Sebagian di antara mereka menuju arah pasaman sekarang yaitu kumpulan, ganggo, kinali, sundatar, tiagan, dan sasak. Sebagian rombongan itu sampai ke lubuak basuang, tiku. Rombongan yang dari matur juga sebagian melanjutkan penyeberangannya hingga kemaninjau X koto, terus ke XII koto, sungai garinggiang, gasan dan tiku, cimpago, ulu banda, dan terus menjadi V koto kampuang dalam, pariaman sabatang panjang dan malai sabatang panjang.
Penyebaran ke arah utara selanjutnya : dari sasak dan kinali terus ke parik batu, koto baru, padang tujuh, aua kuniang, lubuak pudiang, aia gadang, sontang muaro kiawai, sungai aua, ujuang gadiang, parik, aia bangih, dan daerah disekitarnya.
Berdasarkan uraian di atas, penyebaran penduduk luhak agam ke wilayah pasisia meliputi daerah pasaman dan sebagian kabupaten padang pariaman sekarang. Dan masih banyak lagi penyeberan yang terjadi selanjutnya.
Kedudukan wilayah pasisia
Wilayah pasisia menjadi daerah penyeberan dai luhak tanah datar dan luhak agam. Tujuannya mereka merantau adalah mencari penghidupan baru yang lebih layak. Diluhak mereka menggunakan adat minangkabau sebagai aturan-aturan yang berlaku dan pegangan dalam mengatur kehidupan. Aturan adat minangkabau tersebut mereka bawa ke wilayah rantau pasisia. Oleh karena itu, wilayah rantau pasisia tersebut akhirnya menjadi bagian dari wilayah minangkabau.
Kedudukan wilayah pasisia tetap menjadi wilayah rantau. Adat dan budayanya sama dengan luhak. Jika terdapat perbedaan, hanya sebagian dari pelaksanaannya saja. Perbedaan lainya terletak pada pimpinan dan pemimpin. Seperti ungkapan “ luhak bapangulu, rantau barajo,. Pemimpinnya adalah raja, disamping pengulu juga ada.