Pasar sekuritas adalah mekanisme yang mempertemukan pembeli dan penjual dari jenis sekuritas atau asset keuangan tertentu. Contoh di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (Jakarta Stock Exchange), New York Stock Exchange di Amerika. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ) contohnya, memungkinkan investor untuk membeli dan menjual berbagai sekuritas.
Pembeli dan penjual ini menetapkan harga asset keuangan, yang akirnya akan mempengaruhi alokasi sumber-sumber ekonomi. Bila harga saham atau obligasi tinggi, perusahaan akan dapat memperoleh dana lebih daripada bila harga rendah. Dana yang diperoleh ini selanjutnya akan digunakan untuk membeli aset phisik. Asset phisisk ini selanjutnya dikombinasikan dengan tenaga kerja dalam rangka untuk menghasilkan barang dan jasa yang selama ini kita konsumsi. Dengan demikian pasar sekuritas mempunyai pengaruh pada kehidupan setiap orang, apakah seseorang tersebut ikut berpartisipasi secara langsung atau tidak dalam proses investasi.
Sebenarnya, ada banyak jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal, namun yang paling umum adalah: saham, obligasi, reksadana, dan instrumen derivatif. Masing-masing sekuritas memiliki tingkat return dan risiko yang berbeda.
Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkannya. Artinya, jika investor memiliki saham tersebut berarti mereka berhak atas pendapatan dan kekayaan perusahaan sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Saham adalah sekuritas yang paling populer di pasar modal.
Saham juga dibedakan menjadi dua yaitu, saham biasa dan saham preferen. Saham biasa merupakan saham yang menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut mempunyai hak kepemilikan atas aset-aset perusahaan. Sementara saham preferen merupakan saham yang mempunyai kombinasi karakteristik gabungan dari saham biasa dan obligasi. Oleh karena itu, saham preferen memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi, serta mendapatkan hak kepemilikan seperti saham biasa.
Pemegang saham preferen akan mendapatkan hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran kewajiban pemegang obligasi dan utang, sebelum pemegang saham biasa mendapatkan haknya. Artinya, pemegang saham preferen lebih didahulukan dalam hal pembagian dividen dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
Perbedaan lain antara saham biasa dengan saham preferen adalah dalam hal ‘voting rights’ (hak suara). Pemegang saham biasa mempunyai hak suara untuk memilih direktur, ataupun manajemen perusahaan dan bisa ikut berperan dalam pengambilan keputusan penting perusahaan pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) dilakukan. Sementara, pemegang saham preferen tidak dapat memberikan hak suara mereka untuk memilih direksi ataupun manajemen perusahaan.
Meski pemegang saham biasa tidak bisa dipastikan akan mendapat dividen secara tetap, mereka bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan saham tersebut. Ketika mereka bisa menjual lebih tinggi daripada harga beli, maka selisihnya adalah keuntungan bagi mereka.
Obligasi atau bond adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah, korporasi, atau pihak lain dalam rangka mendapatan pendanaan. Berbeda dengan saham biasa, obligasi merupakan sekuritas yang memberikan pendapatan dalam jumlah tetap. Ketika investor membeli obligasi, mereka sudah bisa mengetahui berapa pembayaran bunga yang akan diperoleh secara periodik dan berapa pembayaran kembali nilai par (par value) pada saat jatuh tempo. Itu berarti obligasi memiliki risiko yang lebih kecil dibandingkan saham, namun bukan berarti tanpa resiko, misalnya masalah likuditas. Bisa saja di masa datang, pihak yang menerbitkan obligasi tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya. Maka dari itu, investor perlu berhati-hati dalam memilih obligasi yang akan dibeli.
Pembayaran bunga obligasi ditentukan oleh seberapa besar tingkat bunga yang ditetapkan oleh penerbit obligasi. tingkat bunga dikenal juga dengan istilah kupon. Biasanya, setiap obligasi terdapat kupon dalam jumlah dan waktu pembayaran yang sudah ditentukan. Tetapi, ada satu jenis obligasi yang tidak memberikan kupon, disebut dengan ‘zero coupon bond’. Pada jenis kupon ini, penerbit tidak memberikan pembayaran bunga tetap, tetapi pembeli akan membayar dengan harga kurang dari nilai par yang telah ditetapkan (harga discount). Pada saat jatuh tempo, pemegang obligasi jenis ini akan menerima sejumlah nilai par (tanpa discount). Potongan harga saat pembelian, itulah yang merupakan tingkat keuntungan bagi pembeli.
Selain zero coupon bond, ada juga jenis obligasi yang dapat dilunasi oleh penerbit sebelum jatuh tempo (call provision), dan yang dapat ditukarkan dengan sejumlah saham (obligasi konversi). Pelunasan obligasi sebelum jatuh tempo terkadang bisa menguntungkan bagi penerbit obligasi, jika seandainya terjadi penurunan tingkat bunga. Mengapa?. Pada saat tingkat bunga pasar menurun, kupon obligasi bisa menjadi lebih besar dibandingkan dengan tingkat bunga pasar, dan dalam situasi ini penerbit akan dirugikan karena perusahaan harus membayar tingkat bunga yang lebih tinggi dibanding tingkat bunga pasar. Jika seandainya pada saat tersebut perusahaan melunasi obligasi (sebelum jatuh tempo), maka penerbit obligasi akan terhindar dari kerugian.
Sementara, investor akan mengalami kerugian jika penerbit melunasi obligasi tersebut pada saat harga pasar obligasi lebih besar dari nilai par. Oleh karena itu, pada saat melunasi obligasi sebelum jatuh tempo, penerbit harus membayar sejumlah biaya tambahan tertentu, yaitu call premium dan biaya administratif.
Selain itu, penerbit obligasi juga bisa mengeluarkan obligasi konversi, yaitu obligasi yang dapat ditukarkan dengan sejumlah saham di perusahaan yang sama tanpa dikenakan biaya tambahan. Sehingga, fluktuasi harga obligasi konversi di sampig dipengaruhi oleh tingkat bunga pasar yang terjadi, juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga saham perusahaan.
Reksadana atau Mutual Fund adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana, untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang. Pihak reksadana akan mengumpulkan dana dari investor untuk kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio yang dibentuk oleh manajer investasi. Dengan demikian, investor dapat membentuk portofolio secara tidak langsung, melalui manajer investasi tersebut.
Reksadana terdiri dari dua, yaitu: reksadana tertutp (close-ended) dan reksadana terbuka (open-ended). Pada reksadana tertutup, setelah dana yang terhimpun mencapai jumlah tertentu maka reksadana tersebut akan ditutup. Dengan begitu, investor tidak dapat menarik kembali dana yang telah diinvestasikan. Sedangkan pada reksadana terbuka, investor dapat menginvestasikan dananya dan juga menarik dana mereka setiap saat dari reksadana tersebut selama reksadana itu masih aktif. Artinya, investor dapat menjual kembali reksadana yang telah dibeli atau perusahaan reksadana dapat membeli kembali reksadana yang telah dijual.
Berdasarkan bentuk kelembagaan, reksadana juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: reksadana berbentuk perusahaan (company) dan reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif (Contractual). Umumnya di Indonesia, reksadana yang berbentuk perusahaan terdiri dari reksadana tertutup dan reksadana terbuka. Sementara untuk reksadana yang berbentuk kontrak kolektif, hanya terdiri dari reksadana terbuka.
Perbedaan lain antara reksadana berbentuk perusahaan dan kontrak kolektif adalah bahwa reksadana kontrak, investasi tidak diperjual-belikan di pasar sekunder, sehingga investor tidak mendapat saham. Sementera, untuk reksadana berbentuk perusahaan, investor akan mendapatkan saham yang dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. Di Indonesia, reksadana jenis kontrak kolektif sepertinya lebih banyak dibandingkan dengan reksadana jenis perusahaan.
Reksadana selain memiliki keunggulan dalam membentuk portofolio secara tidak langsung, reksadana juga memiliki keunggulan lain. Pertama, investor dapat memperoleh dividen atau bunga dari perusahaan reksadana. Kedua, investor bisa memperoleh capital gain dari hasil penjualan portofolio reksadana. Ketiga, jika reksadana tersebut berbentuk perusahaan, investor bisa memperoleh peningkatan nilai aktiva bersih dengan menjual reksadana di pasar sekunder. Jika reksadana tersebut terbuka, baik berbentuk perusahaan atau kontrak kolektif, investor bisa memperoleh peningkatan nilai aktiva bersih dengan menjual kembali kepada perusahaan reksadana yang menerbitkannya.
Nilai aktiva bersih adala selisih antara total nilai investasi yang dilakukan perusahaan reksadana dengan total volume reksadana yang diterbitkannya. Misalnya, perusahaan ABC menerbitkan 500.000 lembar reksadana dengan harga Rp 1.000. Itu berarti nilai investasi awal perusahaan reksadana tersebut adalah Rp 500 juta. Kemudian terjadi kenaikan nilai investasi sebesar Rp 50 juta, menjadi Rp 550 juta, akibat adanya kenaikan saham yang termasuk dalam portofolio yang dibentuk oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian terjadi peningkatan nilai aktiva ersih sebesar Rp 50 juta.
Instrumen derivatif merupakan sekuritas yang nilainya merupakan turunan dari suatu sekuritas lain, sehingga nilai instrumen derivatif sangat tergantung dari harga sekuritas lain yang ditetapkan sebagai patokan. Ada beberapa jenis instrumen derivatif, diantaranya: waran, bukti right (right issue), opsi dan futures.
1. Waran
Waran adalah opsi yang diterbitkan oleh perusahaan untuk membeli saham dalam jumlah dan harga yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam beberapa tahun. Penerbitan waran ini biasanya disertakan pada sekuritas lain seperti saham atau obligasi untuk lebih menarik minat pemodal. Waran sering juga disebut sebagai ‘pemanis’ bagi penerbitan saham atau obligasi.
2. Right Issue
Right issue adalah istrumen derivatif yang berasal dari saham. Right issue memberikan hak bagi pemiliknya untuk membeli sejumlah saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan harga tertentu. Right issue umumnya dibatasi kepada pemegang saham lama. Perusahaan mengeluarkan right issue dengan tujuan untuk tidak mengubah proporsi kepemilikan pemegang saham dan mengurangi biaya emisi akibat penerbitan saham baru.
3. Opsi
Opsi merupakan hak untuk menjual atau membeli sejumlah saham tertentu pada harga yang telah ditentukan. Opsi dapat berupa ‘call option’ dan ‘put option’. Call option memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham yang telah ditentukan dalam jumlah dan harga tertentu dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Sebaliknya, put opstion memberikan hak untuk menjual saham yang ditunjuk pada harga dan jumlah tertentu pada jangka waktu yang telah ditetapkan, sehingga penerbit dan pembeli opsi memiliki harapan yang berbeda.
Pada call option, penerbit mengharapkan harga saham turun, sedangkan pembeli mengharapkan harga saham naik saat jatuh tempo. Sedangkan pada put option, penerbit mengharapkan harga saham naik, sedangkan pembeli mengharapkan harga saham turun pada saat jatuh tempo. Waktu jatuh tempo opsi umumnya beberapa bulan, tetapi ada juga opsi yang mempunyai waktu jatuh tempo yang relatif lebih lama, sering disebut dengan LEAPS (long-term options). LEAPS biasanya memiliki waktu tempo di atas 2 tahun.
4. Futures
Futures, pada dasarnya mempunyai karakteristik hampir sama dengan opsi. Perbedaannya adalah bahwa instrumen opsi, pembeli diperbolehkan untuk tidak melaksanakan haknya atau hanya bersifat hak. Sedangkan pada futures pembeli harus melaksanakan kontrak perjanjian yang telah disepakati atau bersifat kewajiban. Kontrak futures adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran aset tertentu di masa yang akan datang antara pembeli dan penjual.
Penjual akan memberikan aset yang ditunjuk pada waktu yang telah ditentukan untuk ditukarkan dengan sejumlah uang dari pembeli. Meskipun pembayaran dilakukan pada waktu jatuh tempo, pada awal kontrak, pembeli diminta untuk memberikan sejumlah dana (disebut dengan margin), untuk mengurangi risiko gagalnya pelaksaan kontrak tersebut pada saat jatuh tempo.
Selain digunakan sebagai instrumen spekulasi, futures juga dapat berfungsi sebagai hegding (lindung nilai) untuk mengurangi ketidakpastian harga di masa yang akan datang. Dengan membeli futures, seseorang dapat melindungi investasinya dari fluktuasi harga yang tidak diharapkan di masa yang datang.
Pembeli dan penjual ini menetapkan harga asset keuangan, yang akirnya akan mempengaruhi alokasi sumber-sumber ekonomi. Bila harga saham atau obligasi tinggi, perusahaan akan dapat memperoleh dana lebih daripada bila harga rendah. Dana yang diperoleh ini selanjutnya akan digunakan untuk membeli aset phisik. Asset phisisk ini selanjutnya dikombinasikan dengan tenaga kerja dalam rangka untuk menghasilkan barang dan jasa yang selama ini kita konsumsi. Dengan demikian pasar sekuritas mempunyai pengaruh pada kehidupan setiap orang, apakah seseorang tersebut ikut berpartisipasi secara langsung atau tidak dalam proses investasi.
Sebenarnya, ada banyak jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal, namun yang paling umum adalah: saham, obligasi, reksadana, dan instrumen derivatif. Masing-masing sekuritas memiliki tingkat return dan risiko yang berbeda.
Saham
Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkannya. Artinya, jika investor memiliki saham tersebut berarti mereka berhak atas pendapatan dan kekayaan perusahaan sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Saham adalah sekuritas yang paling populer di pasar modal.
Saham juga dibedakan menjadi dua yaitu, saham biasa dan saham preferen. Saham biasa merupakan saham yang menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut mempunyai hak kepemilikan atas aset-aset perusahaan. Sementara saham preferen merupakan saham yang mempunyai kombinasi karakteristik gabungan dari saham biasa dan obligasi. Oleh karena itu, saham preferen memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi, serta mendapatkan hak kepemilikan seperti saham biasa.
Pemegang saham preferen akan mendapatkan hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran kewajiban pemegang obligasi dan utang, sebelum pemegang saham biasa mendapatkan haknya. Artinya, pemegang saham preferen lebih didahulukan dalam hal pembagian dividen dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
Perbedaan lain antara saham biasa dengan saham preferen adalah dalam hal ‘voting rights’ (hak suara). Pemegang saham biasa mempunyai hak suara untuk memilih direktur, ataupun manajemen perusahaan dan bisa ikut berperan dalam pengambilan keputusan penting perusahaan pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) dilakukan. Sementara, pemegang saham preferen tidak dapat memberikan hak suara mereka untuk memilih direksi ataupun manajemen perusahaan.
Meski pemegang saham biasa tidak bisa dipastikan akan mendapat dividen secara tetap, mereka bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan saham tersebut. Ketika mereka bisa menjual lebih tinggi daripada harga beli, maka selisihnya adalah keuntungan bagi mereka.
Obligasi
Obligasi atau bond adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah, korporasi, atau pihak lain dalam rangka mendapatan pendanaan. Berbeda dengan saham biasa, obligasi merupakan sekuritas yang memberikan pendapatan dalam jumlah tetap. Ketika investor membeli obligasi, mereka sudah bisa mengetahui berapa pembayaran bunga yang akan diperoleh secara periodik dan berapa pembayaran kembali nilai par (par value) pada saat jatuh tempo. Itu berarti obligasi memiliki risiko yang lebih kecil dibandingkan saham, namun bukan berarti tanpa resiko, misalnya masalah likuditas. Bisa saja di masa datang, pihak yang menerbitkan obligasi tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya. Maka dari itu, investor perlu berhati-hati dalam memilih obligasi yang akan dibeli.
Pembayaran bunga obligasi ditentukan oleh seberapa besar tingkat bunga yang ditetapkan oleh penerbit obligasi. tingkat bunga dikenal juga dengan istilah kupon. Biasanya, setiap obligasi terdapat kupon dalam jumlah dan waktu pembayaran yang sudah ditentukan. Tetapi, ada satu jenis obligasi yang tidak memberikan kupon, disebut dengan ‘zero coupon bond’. Pada jenis kupon ini, penerbit tidak memberikan pembayaran bunga tetap, tetapi pembeli akan membayar dengan harga kurang dari nilai par yang telah ditetapkan (harga discount). Pada saat jatuh tempo, pemegang obligasi jenis ini akan menerima sejumlah nilai par (tanpa discount). Potongan harga saat pembelian, itulah yang merupakan tingkat keuntungan bagi pembeli.
Selain zero coupon bond, ada juga jenis obligasi yang dapat dilunasi oleh penerbit sebelum jatuh tempo (call provision), dan yang dapat ditukarkan dengan sejumlah saham (obligasi konversi). Pelunasan obligasi sebelum jatuh tempo terkadang bisa menguntungkan bagi penerbit obligasi, jika seandainya terjadi penurunan tingkat bunga. Mengapa?. Pada saat tingkat bunga pasar menurun, kupon obligasi bisa menjadi lebih besar dibandingkan dengan tingkat bunga pasar, dan dalam situasi ini penerbit akan dirugikan karena perusahaan harus membayar tingkat bunga yang lebih tinggi dibanding tingkat bunga pasar. Jika seandainya pada saat tersebut perusahaan melunasi obligasi (sebelum jatuh tempo), maka penerbit obligasi akan terhindar dari kerugian.
Sementara, investor akan mengalami kerugian jika penerbit melunasi obligasi tersebut pada saat harga pasar obligasi lebih besar dari nilai par. Oleh karena itu, pada saat melunasi obligasi sebelum jatuh tempo, penerbit harus membayar sejumlah biaya tambahan tertentu, yaitu call premium dan biaya administratif.
Selain itu, penerbit obligasi juga bisa mengeluarkan obligasi konversi, yaitu obligasi yang dapat ditukarkan dengan sejumlah saham di perusahaan yang sama tanpa dikenakan biaya tambahan. Sehingga, fluktuasi harga obligasi konversi di sampig dipengaruhi oleh tingkat bunga pasar yang terjadi, juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga saham perusahaan.
Reksadana
Reksadana atau Mutual Fund adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana, untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang. Pihak reksadana akan mengumpulkan dana dari investor untuk kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio yang dibentuk oleh manajer investasi. Dengan demikian, investor dapat membentuk portofolio secara tidak langsung, melalui manajer investasi tersebut.
Reksadana terdiri dari dua, yaitu: reksadana tertutp (close-ended) dan reksadana terbuka (open-ended). Pada reksadana tertutup, setelah dana yang terhimpun mencapai jumlah tertentu maka reksadana tersebut akan ditutup. Dengan begitu, investor tidak dapat menarik kembali dana yang telah diinvestasikan. Sedangkan pada reksadana terbuka, investor dapat menginvestasikan dananya dan juga menarik dana mereka setiap saat dari reksadana tersebut selama reksadana itu masih aktif. Artinya, investor dapat menjual kembali reksadana yang telah dibeli atau perusahaan reksadana dapat membeli kembali reksadana yang telah dijual.
Berdasarkan bentuk kelembagaan, reksadana juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: reksadana berbentuk perusahaan (company) dan reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif (Contractual). Umumnya di Indonesia, reksadana yang berbentuk perusahaan terdiri dari reksadana tertutup dan reksadana terbuka. Sementara untuk reksadana yang berbentuk kontrak kolektif, hanya terdiri dari reksadana terbuka.
Perbedaan lain antara reksadana berbentuk perusahaan dan kontrak kolektif adalah bahwa reksadana kontrak, investasi tidak diperjual-belikan di pasar sekunder, sehingga investor tidak mendapat saham. Sementera, untuk reksadana berbentuk perusahaan, investor akan mendapatkan saham yang dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. Di Indonesia, reksadana jenis kontrak kolektif sepertinya lebih banyak dibandingkan dengan reksadana jenis perusahaan.
Reksadana selain memiliki keunggulan dalam membentuk portofolio secara tidak langsung, reksadana juga memiliki keunggulan lain. Pertama, investor dapat memperoleh dividen atau bunga dari perusahaan reksadana. Kedua, investor bisa memperoleh capital gain dari hasil penjualan portofolio reksadana. Ketiga, jika reksadana tersebut berbentuk perusahaan, investor bisa memperoleh peningkatan nilai aktiva bersih dengan menjual reksadana di pasar sekunder. Jika reksadana tersebut terbuka, baik berbentuk perusahaan atau kontrak kolektif, investor bisa memperoleh peningkatan nilai aktiva bersih dengan menjual kembali kepada perusahaan reksadana yang menerbitkannya.
Nilai aktiva bersih adala selisih antara total nilai investasi yang dilakukan perusahaan reksadana dengan total volume reksadana yang diterbitkannya. Misalnya, perusahaan ABC menerbitkan 500.000 lembar reksadana dengan harga Rp 1.000. Itu berarti nilai investasi awal perusahaan reksadana tersebut adalah Rp 500 juta. Kemudian terjadi kenaikan nilai investasi sebesar Rp 50 juta, menjadi Rp 550 juta, akibat adanya kenaikan saham yang termasuk dalam portofolio yang dibentuk oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian terjadi peningkatan nilai aktiva ersih sebesar Rp 50 juta.
Instrumen Derivatif (Opsi dan Futures)
Instrumen derivatif merupakan sekuritas yang nilainya merupakan turunan dari suatu sekuritas lain, sehingga nilai instrumen derivatif sangat tergantung dari harga sekuritas lain yang ditetapkan sebagai patokan. Ada beberapa jenis instrumen derivatif, diantaranya: waran, bukti right (right issue), opsi dan futures.
1. Waran
Waran adalah opsi yang diterbitkan oleh perusahaan untuk membeli saham dalam jumlah dan harga yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam beberapa tahun. Penerbitan waran ini biasanya disertakan pada sekuritas lain seperti saham atau obligasi untuk lebih menarik minat pemodal. Waran sering juga disebut sebagai ‘pemanis’ bagi penerbitan saham atau obligasi.
2. Right Issue
Right issue adalah istrumen derivatif yang berasal dari saham. Right issue memberikan hak bagi pemiliknya untuk membeli sejumlah saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan harga tertentu. Right issue umumnya dibatasi kepada pemegang saham lama. Perusahaan mengeluarkan right issue dengan tujuan untuk tidak mengubah proporsi kepemilikan pemegang saham dan mengurangi biaya emisi akibat penerbitan saham baru.
3. Opsi
Opsi merupakan hak untuk menjual atau membeli sejumlah saham tertentu pada harga yang telah ditentukan. Opsi dapat berupa ‘call option’ dan ‘put option’. Call option memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham yang telah ditentukan dalam jumlah dan harga tertentu dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Sebaliknya, put opstion memberikan hak untuk menjual saham yang ditunjuk pada harga dan jumlah tertentu pada jangka waktu yang telah ditetapkan, sehingga penerbit dan pembeli opsi memiliki harapan yang berbeda.
Pada call option, penerbit mengharapkan harga saham turun, sedangkan pembeli mengharapkan harga saham naik saat jatuh tempo. Sedangkan pada put option, penerbit mengharapkan harga saham naik, sedangkan pembeli mengharapkan harga saham turun pada saat jatuh tempo. Waktu jatuh tempo opsi umumnya beberapa bulan, tetapi ada juga opsi yang mempunyai waktu jatuh tempo yang relatif lebih lama, sering disebut dengan LEAPS (long-term options). LEAPS biasanya memiliki waktu tempo di atas 2 tahun.
4. Futures
Futures, pada dasarnya mempunyai karakteristik hampir sama dengan opsi. Perbedaannya adalah bahwa instrumen opsi, pembeli diperbolehkan untuk tidak melaksanakan haknya atau hanya bersifat hak. Sedangkan pada futures pembeli harus melaksanakan kontrak perjanjian yang telah disepakati atau bersifat kewajiban. Kontrak futures adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran aset tertentu di masa yang akan datang antara pembeli dan penjual.
Penjual akan memberikan aset yang ditunjuk pada waktu yang telah ditentukan untuk ditukarkan dengan sejumlah uang dari pembeli. Meskipun pembayaran dilakukan pada waktu jatuh tempo, pada awal kontrak, pembeli diminta untuk memberikan sejumlah dana (disebut dengan margin), untuk mengurangi risiko gagalnya pelaksaan kontrak tersebut pada saat jatuh tempo.
Selain digunakan sebagai instrumen spekulasi, futures juga dapat berfungsi sebagai hegding (lindung nilai) untuk mengurangi ketidakpastian harga di masa yang akan datang. Dengan membeli futures, seseorang dapat melindungi investasinya dari fluktuasi harga yang tidak diharapkan di masa yang datang.