Secara garis besar sumber dana berdasarkan waktunya terbagi menjadi dua yaitu sumber pendanaan jangka pendek dan sumber pendanaan jangka panjang. Pada artikel ini kita akan membahas tentang sumber dana jangka panjang.
Dalam masalah pendanaan, perusahaan akan mengandalkan sumber internal dan eksternal. Sumber internal berasal dari laba operasional perusahaan. Sedangkan sumber eksternal ada banyak sekali, tetapi yang paling umum adalah saham, modal ventura, obligasi, dan saham preferen.
Berikut pembahasan tentang sumber pendanaan jangka panjang yang akan di uraikan tersebut:
Pemegang saham mempunyai kendali atas perusahaan. kendali tersebut yaitu seperti pemilihan manajemen perusahaan. selain itu pemegang saham juga mempunyai hak suara, yaitu hak untuk memilih manajer yang akan di tunjuk untuk menjalankan perusahaan. ada dua jenis hak suara yaitu satu vote satu suara dan voting kumulatif.
Anggaran dasar rumah tangga perusahaan menentukan jumlah saham yang di otoritasi. Jumlah saham yang akan di otoritasi adalah jumlah saham yang bisa di keluarkan oleh perusahaan tanpa mengubah anggaran dasar perusahaan.
Perusahaan publik sering sekali di namakan sebagai emiten. Misalkan perusahaan memutuskan untuk menjual sahamnya ke publik, maka perusahaan akan melewati tiga proses tahapan yaitu : sebelum emisi, emisi da sesudah emisi.
Sebelum emisi perusahaan perlu melakukan persiapan sebagai berikut:
-Manajemen merencanakan untuk go-publik, yang kemudian meminta persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham untuk mengubah anggaran dasar perusahaan.
-Perusahaan mencari penjamin emisi dan lembaga lain yang berkaitan seperti profesi penunjang, lembaga penunjang, untuk membantu menyiapkan dokumen yang di perlukan.
1) Melakukan kontral pendahuluan dengan bursa efek.
2) Melakukan penandatanganan pernjanjian - perjanjian
3) Perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran ke Bapepam.
4) Melakukan ekspose terbatas di Bapepam.
5) Bapepam kemudian mengevaluasi permohonan dari perusahaan
6) Bapepam kemudian memberi tanggapan tertulis dan memberikan pernyataan pendaftaran efekti.
Setelah melakukan langkah-langkah sebelum emisi, perusahaan siap melakukan emisi. Langkah-langkah yang akan di lalui oleh perusahaan tersebut yaitu:
1) Negosiasi antara perusahaan dengan penjamin emisi untuk menentukan harga penawaran ke penjamin emisi, yang terjadi pada pasar perdana.
2) Kemudian penjamin emisi melalui agen yang ditunjuk menawarkan saham kepada investor.
3) Setelah saham melewati pasar perdana, saham siap di perdagangkan di pasar sekunder sesudah di catatkan di bursa efek.
Perusahaan tidak bisa lepas tangan setelah go-publik. Perusahaan masih mempunyai kewajiban, yaitu:
1) Perusahaan harus memberikan laporan berkala, seperti laporan tahunan, dan pertengah tahunan.
2) Perusahaan juga harus melaporkan kejadian penting yang berkaitan dengan perusahaan, yang bisa mempengaruhi kinerja perusahaan, seprti akuisisi, pergantian direksi.
3. Pasar perdana dan pasar sekunder
Setelah perusahaan memutuskan untuk go-publik, perusahaan akan dibantu oleh perusahaan penjamin emisi. Perusahaan keuangan tersebut merupakan perusahaan yang sudah berpengalaman dalam penerbitan sekuritas. Perusahaan biasanya hanya akan melakukan go-publik satu kali atau beberapa kali sejak pendiriannya. Apalagi jika perusahaan baru pertama kali menjual sahamnya ke publik. Maka dari itu, perusahaan yang pertama kali go-publik itu sangat membutuhkan bantuan penjamin emisi. Perusahan go-publik tersebut akan melakukan berbagai negosiasi harga dengan penjamin yang terjadi pada pasar yang di sebut dengan pasar perdana. Penjamin emisi merupakan perusahaan keuangan yang mempunyai fokus pada bisnis sekuritas. Dalam melakukan negosiasi pihak perusahaan go-publik degan pihak penjamin emisi dapat menggunakan dua metode yaitu full commitment dan best effort.
Pertama, full commitment. Dalam metode ini perusahaan bank investasi membeli saham yang di jual emiten dengan harga yang lebih rendah dari harga penawaran. Selisih dari harga penawaran dengan pembelian disebut dengan spreat atai discount. Spreat tersebut merupakan kuntungan yang di peroleh penjamin emisi tersebut. penamin emisi tersebut akan menanggung resiko tidak terjualnya saham perushaan tersebut. dalam hal ini penjamin emisi menjalankan fungsi underwriter. Maka akan lebih baik penjamin emisi membentuk sidikasi dalam membeli saham emiten tersebut. sebab, jika seandainya saham tidak terjual, kerugian dapat di tanggung bersama. Namun, keuntungan juga harus di bagi dengan penjamin emisi lain, yang tergabung dalam sindikasi tersebut.
Kedua, best effort. Dalam metode ini, perusahaan penjamin emisi dapat menghindari risiko tidak terjualnnya saham, baik keseluruhan ataupun tidak. Jika ada saham yang tidak terjual, maka perusahaan go-publik dapat menarik kembali saham tersebut.
Hal lain, yang juga bisa terjadi dalam negosiasi harga antara perusahaan go-publik dengan penjamin emisi adalah “green shoe provision”. Ketentuan green shoe provision ini memberi hak kepada penjamin emisi untuk membeli saham tambahan pada harga penawaran. Tujuannya adalah untuk menutup permintaan saham yang berlebihan atau menutup oversubscription. Ketentuan semacam ini menguntungkan perusahaan sekuritas dan merugikan perusahaan go-publik atau emiten.
Jika saham sudah di jual ke publik, emiten dapat mencatatkan sahamnya di bursa efek. Setelah itu saham tersebut sudah dapat di perjual-belikan di pasar sekunder. Jadi, pasar yang menampung transaksi tersebut di sebut juga dengan pasar sekunder. Harga saham yang pernah kita lihat di koran, televisi, dan sumber lainnya merupakan harga yang muncul di pasar sekunder tersebut. dengan memperjual-belikan saham tersebut, maka akan menjadi lebih likuid. Likuiditas maksudnya karakateristik yang menguntungkan investor, sehingga saham yang likuid di harapkan mempunyai tingkat keuntungan yang disyaratkan yang lebih rendah. Sedangkan di lain sisi, pencatatan saham di bursa efek akan memberikan keuntungan kepada emiten, antara lain nama perusahaan tercantum di bursa efek, dan dapat diperlihatkan ke dunia luar. Artinya perusahaan mendapat promosi dari pencatatan tersebut.
Tugas perusahaan sekuritas yang cukup penting adalah menentukan harga penawaran saham IPO. Ada beberapa cara untuk menentukan harga saham penawaran, pertama, emiten dan perusahaan sekuritas dapat melihat rasio penilaian perusahaan lain yang sejenis. Rasio yang bisa di pakai adalah PER ( Price earning ratio) dan PBV ( price to book value). Kemudian pendekatan lain yang lebih komplek seperti penilaian dengan model discounted cash flow juga bisa di lakukan. Forecast aliran kas masa mendatang perlu dibuat, kemudian biaya modal perlu di hitung. Setelah itu, nilai atau harga saham bisa di hitung sebagai present value dari aliran kas di masa mendatang, dengan tingkat diskonto biaya modal.
Setelah harga saham di temukan, perusahaan sekuritas dapat memperkirakan respon pasar terhadap penawaran saham IPO tersebut. jika permintaan nampak cukup kuat, maka harga tidak akan banyak di turunkan. Jika pasar saham nampak belum cukup kuat, kemungkinan besar harga penawaran akan di buat sedemikian rupa , sehingga pasar bisa menerima saham yang di tawarkan.
Perusahaan yang go-publik akan memperoleh keuntungan sekaligus dengan biayanya. Manfaat diperoleh melalui dana segar yang masuk perusahaan, promosi dan publisitas melalui pencatatan di bursa efek. Sedangkan biaya yang di keluarkan mencakup dua hal yaitu biaya eksplisit dan implisit. Biaya eksplisit merupakan biaya pencetakan prospektus, pembayaran akuntan, ahli hukum, dan sejenisnya. Biaya implisit merupakan biaya kesempatan yang hilang dan pengawasan publik yang menjadi lebih ketat.
Secara umum Biaya Go-publik dapat di rincikan menjadi enam kategori utama yaitu:
Spread atau diskonto untuk underwriter. Yaitu perbedaan antara harga penawaran dengan harga yang diterima perusahaan.
Underpricing. Perbedaan antara harga penutupan hari pertama perdagangan di pasar sekunder dengan harga penawaran. Biaya tersebut merupakan biaya kesempatan yang hilang, dikarenakan perusahaan menerima kas yang lebih rendah di bandingkan dengan seharusnya.
Abnormal return yang negatif. Yaitu kecenderungan harga saham yang menurun jika perusahaan (emiten) tersebut kembali menjual saham ke publik (menerbitkan SEO).
Biaya langsung. Yaitu biaya diluar kompensasi untuk penjamin emisi, seperti biaya pendaftaran, ahli hukum, penerbitan, dlln.
Biaya tidak langsung. Mencakup waktu dan tenaga manajemen yang hilang karena melakukan penjualan saham dan pengawasan publik menjadi lebih kuat.
Green shoe option. Merupakan biaya karena perusahaan memperoleh kas yang lebih kecil di bandingkan yang seharusnya, jika perusahaan langsung menjual pada harga pasar. Perusahaan penjamin emisi mempunyai hak untuk membeli saham pada harga penawaran jika terjadi permintaan yang berlebihan.
Perusahan yang sudah go-publik dan pernah menjual sahamnya satu kali atau beberapa kali, bisa kembali menjual sahamnya jika perusahaan tersebut membutuhkan dana. Perusahaan bisa menjual langsung ke pasar tanpa perantara. Mekanisme seperti ini di sebut juga dengan penawaran saham umum atau seasoned equity offering.
Umumnya harga saham cenderung jatuh pada saat pengumuman penawaran saham umum di lakukan. Berdasarkan teorinya, hal tersebut terjadi karena perusahaan cenderung menjual saham, jika niali saham tersebut tersebut overvalued. Dalam hal ini, hanyalah manajer yang tahu apakah overvalued atau tidak, pasar tidak tahu tentang hal ini. Dengan kata lain ada asimetri informasi antara manajer dengan pasar. Pasar akan menangkap pengumuman penjualan saham sebagai signal bahwa nilai saham overvalued, karena itu pasar akan bereaksi negatif. Sehingganya harga saham akan jatuh pada saat pengumuman tersebut.
Perusahaan go-publik atau emiten dapat kembali menawarkan saham kepada pemegang saham yang lama. Mekanisme seperti ini di sebut dengan penawaran saham terbatas (Rights offering). Berbeda dengan penawaran umum, penawaran terbatas memprioritaskan pemegang saham lama, jika menerbitkan saham baru. Dalam hal ini, pemegang saham lama memperoleh hak untuk membeli terlebih dahulu, untuk mempertahankan hak suara.
Pada umumnya, biaya yang di keluarkan untuk penawaran terbatas lebih murah dari penawaran umum. Di indonesia sendiri, undang – undang lebih memprioritaskan pemegang saham lama. Namun, di amerika, penawaran umum lebih banyak di gunakan dari pada penawaran terbatas, walaupun biayanya lebih kecil. Jadi, manakah yang lebih baik antara penawaran terbatas dengan penawaran umum?
Ada beberapa alternatif penjelasan, meski belum ada yang memuaskan. Pertama, penjamin emisi bisa meningkatkan harga karena publik semakin percaya terhadap perusahaan. dalam hal ini, penjamin emisi menjadi sertifikat bagi kualitas perusahaan. kedua, penjamin emisi memberikan semacam asuransi atau jaminan kepada perusahaan. ketiga, jika di jual melalui penjamin emisi, perusahaan akan menerima kas dengan lebih cepat. Keempat, penjamin emisi bisa membantu memperluas distribusi kepemilikan. Kelima, nasehat dari penjamin emisi bermanfaat bagi perusahaan.
Pada dasarnya shelf registration mendaftarkan rencana emisi sekaligus, kemudia emisi membeli saham di jual secara bertahap. Shelf registration di tujukan untuk menyederhanakan prosedur menjual saham. dengan hal ini perusahaan bisa mendaftarkan penawaran saham kapan saja dalam jangka dua tahun mendatang. Kata shelf mempunyai arti rak, almari, jadi shelf registration dapat di artikan perusahaan menaruh buku pada rak, yang kemudian bisa di ambil sewaktu-waktu.
Perusahan yang bisa melakukan shelf registration adalah perusahaan yang dapat memenuhi syarat sebagai berikut:
Argumen kontra lain juga mengatakan bahwa shelf registration akan mengakibatkan penawaran saham yang besar, yang akan menurunkan harga. Selain itu penelitian empiri menunjukan bahwa shelf registration tidak lebih mahal di bandingkan dengan penjamin konvensional. Juga tidak di temukan bukti penawaran yang berlebihan yang mengakibatkan turunnya harga. Shelf registration ini bisa di lakukan untuk obligasi dan saham. namun umumnya, lebih banyak di gunakan pada obligasi.
Saham Preferen merupakan bentuk saham tetapi mempunyai karakteristik obligasi (utang). Pemegang saham memperoleh dividen. Tetapi dividen tersebut seperti bunga, yang besarnya tetap atau sama per periodenya. Biasanya besarnya sejumlah persentase tertentu dari nilai nominal saham preferen untuk setiap periodenya.
Jika saham preferen di jual di pasar sekunder, maka harga pasar saham preferen akan berfluktuasi. Biasanya saham preferen di pandang mempunyai kemiripan dengan obligasi, sehingga pergerakan harga saham preferen akan mendekati pergerakan harga pasar obligasi. Dalam neraca saham preferen di masukan ke dalam saham biasa.
Jika dilihat dari sudut pandang investor, Sama halnya seperti utang, saham preferen memperoleh pendapatan yang tetap tetapi risiko saham preferen lebih tinggi di bandingkan dengan risiko pemegang utang, dan lebih rendah dibandingkan dengan risiko pemegang saham biasa.
Sedangkan jika di lihat dari sudut pandang perusahaan yang melakukan penjualan saham preferen, terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan.
Rasio utang terhadap total aset/modal tidak akan bertambah jika menggunakan saham preferen. Sebab, saham preferen mempunyai karakteristik seperti utang.
Perusahaan tidak bisa di bangkrutkan, jika dividen tidak di bayarkan selama perode tertentu. Perusahaan dalam hal ini tidak mempunyai kewajiban untuk membayarkan dividen saham preferen, jika tidak ada keuntungan. Hal ini berbeda dengan karakteristik utang.
Kendali saham masih berada di tangan pemegang saham, bukan di tangan pemegang saham preferen, walaupun saham preferen di terbitkan.
Kelemahan saham preferen adalah, berbeda dengan utang, dividen yang di bayarkan kepada pemegang saham preferen akan di perlakukan sebagi pembayaran earning. Karena itu pembayaran dividen saham preferen tidak bisa di pakai sebagai pengurang pajak. Dari segi perusahaan hal seperti ini akan menaikan biaya modal sesudah pajak menjadi lebih tinggi di bandingkan dengan biaya modal utang.
Selain Saham, perusahaan juga bisa mendapatkan dana dengan cara menerbitkan instrumen utang. Insturmen utang bisa di jual langsung ke investor melalui surat berharga (sekuritas) yang disebut dengan obligasi. Di samping obligasi perusahaan juga bisa langsung meminjam ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya (nonperbankan). Pinjaman tersebut merupakan instrumen utang. Perbedaannya dengan obligasi, obligasi merupakan sekuritas dan bisa di perjualbelikan dengan mudah.
Pada umumnya, obligasi tidak dijaminkan secara khusus dengan aset tertentu. Obligasi semacam ini di sebut sebagai debenture. Itu tidak berarti bahwa obligasi tersebut merupakan klaim umum atas semua aset atau pendapatan perusahaan.
Dalam obligasi dengan karakteristik call, perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai hak untuk melunasi obligasi sebelum jatuh tempo. Praktek semacam ini disebut dengan refuding. Perusahaan melakukan refuding pada saat tingkat bunga menurun karena bisa menghemat.
Kontrak obligasi barangkali memasukan beberapa batasan-batasan. Pembatasan tersebut di tunjuk untuk menghindari situasi yang bisa merugikan pemegang obligasi. Situasi yang di maksud adalah kemungkinan tidak di bayarnya pinjaman yang semakin tinggi, atau tindakan yang bisa menurunkan nilai pinjaman.
Perjanjian obligasi barangkali mengharuskan perusahaan menyimpan uang yang di siapkan sebagai pelunasan obligasi. Dana tersebut di namakan sebagai sinking fund. Biasanya sinking fund merupakan tabungan perusahaan periodik dengan jumlah yang sama setiap periodenya.
Rating obligasi di lakukan untuk mengevaluasi risiko instrumen utang. Dengan demikian saham tidak di rating oleh pefindo (pt pemerintah efek indonesia). Dalam hal ini manajer keuangan berkepentingan terhadap rating obligasi. Sebab, investor atau perusahaan tertentu, dalam beberapa situasi, di harukan untuk memegang obligasi dengan investment grade. Dengan demikian obligasi “junk” mempunyai pasar yang lebih kecil. Kemudian perusahaan yang mempunyai rating yang baik, bisa mengeluarkan obligasi dengan tingkat bunga yang lebih kecil.
Beberapa variasi obligasi:
Obligasi tanpa kupon bunga. Biasanya obligasi membayarkan bunga tertentu sampai saat jatuh tempo.
Obligasi sampah atau junk bond. Jika obligasi mempunyai rating yang rendah atau di bawah BBB atau BAA, maka obligasi tersebut di namakan dengan obligasi sampah atau low-grade bond, atau higt yield bond.
Obligasi pendapatan. Obligasi pendapatan mirip dengan obligasi biasa, perbedaannya adalah pembayaran bunga obligasi atas pendapatan di kaitkan dengan pendapatan perusahaan. bunga di bayarkan kepada pemegang obligasi jika pendapatan perusahaan mecukupi. Hal ini akan sangat menguntungkan perusahaan.
Obligasi bisa di jual langsung kepada investor. Cara semacam ini bisa di sebut sebagai private placement. Selain itu, obligasi bisa di catatkan di bursa keuangan.
Pinjaman dari lembaga keuangan secara langsung bisa di peroleh melakui bank atau lembaga nonbank, seperti perusahaan asuransi atau dana pensiun.
Dalam dunia perbankan di kenal pedoman 3R dan 5C, untuk pemberian kredit, di samping syarat-syarat lainya. Pedoman 3R, sebagai berikut:
1. Return
Berkaitan dengan hasil yang di peroleh dari penggunaan kredit yang di minta, apakah kredit tersebut bisa menghasilkan return yang memadai untuk melunasi utang dan bunganya.
2. Repayment capacity
Berkaitan dengan kemampuan perusahaan mengembalikan pinjaman dan bunganya pada saat pembayaran tersebut jatuh tempo.
3. Risk-bearing ability
Berkaitan dengan kemampuan perusahaan menanggung risiko kegagalan atau ketidakpastian yang berkaitan dengan penggunaan kredit tersebut. jaminan merupakan hal yang perlu dipertimbangkan oleh kreditor dalam kaitannya dengan Risk-bearing ability.
Sedangkan pedoman 5C berkaitan dengan karakteristik berikut:
1. Character. Menunjukan kemampuan peminjam untuk memenuhi peminjaman.
2. Capacity. Adalah kemampuan peminjam untuk melunasi kewajiban utangnya, melalui pengelolaan perusahaannya dengan efektif dan efisien.
3. Capital. Adalah posisi keuangan perusahaan peminjam secara keseluruhan. Kondisi keuangan tersebut bisa di lihal melalui analisis keuangan seperti analisis rasio.
4. Collateral. Adalah aset yang di jaminkan untuk suatu pinjaman. Jika pinjaman tidak di kembalikan, maka jaminan tersebut dapat di jual untuk menutup utang tersebut. dalam hal ini kreditor bisa meminta jaminan melebihi jumlah pinjaman yang di berikan.
5. Condition. Adalah sejauh mana kondisi perekonomian akan mempengaruhi kemampuan mengembalikan pinjaman. Jika kondisi perekonomian memburuk, maka kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan keuangan akan semakin tinggi, yang membuat kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan untuk melunasi pinjaman, juga semakin tinggi.
Jika di lihat dari perbandingan antara utang obligasi, pinjaman utang langsung memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai berikut:
Kelebihan:
1. Pinjaman tidak perlu melalui pendaftaran dan evaluasi yang panjang, seperti perusahaan akan menerbitkan obligasi. Beberapa biaya dapat di hindari dengan melakukan pinjaman langsung.
2. Waktu yang di perlukan akan relatif lebih singkat
3. Karena hanya berhadapan dengan satu lembaga keuangan, perusahaan mempunyai flesibilitas yang lebih tinggi. Dalam hal ini, jika perusahaan haru bernegosiasi ulang, akan lebih mudah di lakukan.
4. Perusahaan dapat meminjam dengan cepat, karena hubungan dengan lembaga keuangan bisa terjalin lebih baik.
Kelemahan:
1. Bunga pinjaman biasanya lebih tinggi di bandingkan bunga obligasi.
2. Pembatasan-pembatasan yang di lakukan oleh pemberi pinjaman barangkali akan mengurangi fleksibilitas perusahaan
3. Lembaga keuangan barangkali membatasi jumlah pinjaman minimum yang bisa di berikan, karena biaya invetigasi yang cukup tinggi
4. Pinjaman utang langsung kurang Visible, di bandingkan dengan penerbitan obligasi. Karena melaui penerbitan obligasi akan mampu melambungkan nama perusahaan.
Modal Ventura merupakan bentuk penyertaan modal dari perusahaan pembiayaan kepada perusahaan yang membutuhkan dana untuk jangka waktu tertentu. Perusahaan yang diberi modal sering di sebut dengan investee, sedangkan perusahaan yang memberi dana di sebut sebagai venture capitalist atau pihak investor.
Bentuk pembiayaan ini berbeda dengan utang bank. Utang bank mengharuskan peminjam membayar bunga setiap periodenya. Apabila perusahaan tersebut bangkrut maka pihak bank memperoleh prioritas lebih tinggi di bandingkan pemegang saham dalam distribusi pembagian kas dari penjualan aset likuiditas. Penghasilan modal ventura sama seperti penghasilan saham biasa, yaitu dari dividen dan dari apresiasi nilai saham di pegang.
Alternatif modal ventura ini akan menjadi menarik jika perusahaan berada pada kondisi – kondisi sebagai berikut:
1. Perusahaan sedang berusaha dalam pasar yang sedang tumbuh, dan mempunyai potensi untuk berkembang dengan cepat di masa mendatang.
2. Perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha, dan belum dapat menghimpun dana dari pasar modal , atau tidak bisa ke bank karena alasan tertentu, misal karena bank menganggap usaha itu memiliki resiko yang terlalu tinggi.
3. Perusahaan yang ingin melakukan restrukturisasi utang-utangnya, sekaligus memperbaiki struktur modal dan mengurangi beban bunga.
4. Perusahaan yang ingin mengembangkan produk baru yang akan di lempar ke pasar. Bank barangkali menganggap produk atau inovasi baru itu terlalu berisiko tinggi dan karena itu tidak mau memberikan pinjaman untuk biaya proyek tersebut.
5. Perusahaan kecil yang di pandang tidak layak untuk memperoleh dana dari bank, karena belum di percaya oleh bank atau karena tidak mempunyai agunan yang cukup.
6. Pada umumnya, perusahaan yang tidak di layani oleh bank, akan menjadi sasaran perusahaan modal ventura. Perusahaan modal ventura kemudian memberi dana dalam bentuk penyertaan, bukan dalam bentuk utang. Dana yang diserahkan di hitung sebagai saham. meskipun modal ventura akan sangat di rasakan bermanfaat oleh perusahaan kecil dan oleh perusahaan dalam tahap yang berbeda-beda, mulai dari tahap awal sampai perusahaan yang sudah mapan.
Dari segi investee ( perusahaan yang meminjam dana), modal ventura mempunyai keuntungan sebagai berikut:
1. Alternatif pembiayaan yang fleksibel. Dimana perusahaan tidak lagi harus menanggung beban bunga tetap, perbulan.
2. Tambahan modal bisa memperbaiki sturktur modal perusahaan dalam situasi tertentu, kemampuan meminjam perusahaan akan meningkat.
3. Perusahaan mempunyai mitra kerja yang baru, yang biasanya mempunyai pengalaman yang cukup banyak, mempunyai reputasi yang baik di dunia bisnis dan di kalangan pemerintah.
4. Perusahaan bisa memanfaatkan jaringan kerja mitra kerjanya yang cukup luas.
5. Bimbingan dari mitra kerja, baik bimbingan teknis maupun manajemen, akan membantu perusahaan perusahaan.
6. Risiko bisnis akan di tanggung bersama dengan pihak investasi sehingga akan menjadi lebih ringan.
Ada beberapa kelemahan yang di miliki modal ventura, yaitu:
1. Pengendalian perusahaan tidak lagi di tangan perusahaan sepenuhnya, karena sekarang ada pemegang saham yang lain. Meski pada prinsipnya investro tidak boleh mengganggu dan memanajemen perusahaan, tetapi bisa terjadi campur tangan tersebut akan mengganggu jalannya perusahaan. apalagi terjadi perselisihan antara investor dengan perusahaan.
2. Bagian keuntungan perusahaan akan menurun, karena semua investor akan memperoleh bagian dari hasil keuntungan perusahaan.
Investasi memerlukan penilaian pendahuluan sebelum melangkah lebih jauh, penilaian di tujukan kepada calon nasabah (investee) mencakup beberapa hal:
1. Mempelajari kondisi bisnis secara umum, kondisi keuangan calon nasabah dan bertemu dengan manajamen perusahaan calon nasabah.
2. Kalau di perlukan konfirmasi dari para ahli di bidang bisnis calon nasabah bisa di upayakan
3. Mengevaluasi prestasi atau kinerja calon nasabah , dan mengevaluasi kemampuan perusahaan calon nasabah untuk mengembalikan keuntungan dan pinjaman dari investasi.
Konfirmasi pihak luar bisa di upayakan jika di butuhkan, misalnya untuk menaksirkan nilai perusahaan calon nasabah, akuntan publik atau ahli di bidang keuangan.
Langkah selanjutnya adalah bernegosiasi dengan calon nasabah. Perusahaan modal ventura memberikan perkiraan penawaran dengan seluk – beluk informasi yang di peroleh dari pendahuluan dan konfirmasi pihak luar. Setelah negosiasi selesai, perusahaan modal ventura dapat menyiapkan penawaran secara formal.
Pada bagian ini, perusahaan dan investee menandatangi semua dokumen perjanjian yang di perlukan. Untuk memperkuat status hukum, perjanjian bisa di lakukan di hadapan notaris.
Kegiatan monitoring investasi ini bisa di lakukan secara berkala dengan menganalisis rencana kerja, laporan keuangan triwulan, dan laporan lain yang relevan.
Penyertaan modal bersifat sementara. Di indonesia penyertaaan ini di batasi maksimal 10 tahun. Perusahaan sudah bisa mandiri dan investor sudah bisa memperoleh keuntungan melalui peningkatan nilai perusahaan. setelah mencapai batas maksimal, berdasarkan perjanjian perusahaan bisa melepaskan penyertaannya melalui beberapa cara:
Secara umum modal ventura di indonesia belum begitu di lirik. Namun sebagian usaha-usaha penyertaan sudah mulai banyak di lakukan. Salah satu kegiatan yang dapat di lakukan oleh LKBB ( lembaga keuangan bukan bank) adalah melakukan penyertaan modal di perusahaan yang sifatnya sementara. Kegiatan seperti ini sudah banyak dilakukan oleh beberapa lembaga keuangan seperti Bapindo, Uppindo, dan PDFCI. Pada tahun 80-an kegiatan ini di lakukan secara aktif oleh dua perusahaan yaitu: Pt bahana pembinaan usaha indonesai dan Pt Mitra pengembangan nusantara.
Kegiatan modal ventura dewasa ini sudah mulai berkembang. Dahulunya modal ventura tidak begitu di kenal, karena ada beberapa hambatan. Hambatan tersebut, pajak berganda yang di kenakan terhadap perusahaan ventura, pihak investor di kenai pajak, capita gain dan dividen yang di peroleh investor juga di kenai pajak. Namun untuk sekarang, pemerintah melalui undang-undang no.7 tahun 1991 menetapkan bahwa capital gain dan dividen perusahaan modal ventura yang memenuhi persyaratan tertentu di kecualikan dari obyek pajak penghasilan. Tujuannya adalah untuk mendorong sektor-sektor tertentu, yaitu:
Modal ventura bisa di katakan Hight risk-hight return. Artinya modal ventura memiliki risiko yang tinggi, namun juga memiliki keuntungan yang tinggi. Dengan kata lain risiko dengan keuntungan adalah sama atau sebanding. Risiko yang tinggi jika di kelola dengan baik akan memberikan keuntungan yang tinggi, dan sebaliknya. Keuntungan modal ventura di dapatkan dari gain (selisih antara nilai jual dengan beli, yaitu nilai waktu modal ventura menanamkan modalnya pertama kali). Selain itu, Modal ventura memiliki peranan yang sangat penting dalam membengun pertumbuhan perekonomian.
(Referensi:)
M. hanafi, Mamduh, Manajemen keuangan, Yogyakarta : BPFE – Yogyakarta, 2004.
Sumber referensi:
Artikel berbagai blog dan media sosial tentang Manajemen keuangan : sumber pendanaan jangka panjang perusahaan.
Dalam masalah pendanaan, perusahaan akan mengandalkan sumber internal dan eksternal. Sumber internal berasal dari laba operasional perusahaan. Sedangkan sumber eksternal ada banyak sekali, tetapi yang paling umum adalah saham, modal ventura, obligasi, dan saham preferen.
Saham dan modal ventura merupakan sumber pendanaan jangka panjang yang berwujud kepemilikan. Sedangkan utang (seperti obligasi) merupakan sumber pendanaan jangka panjang yang berwujud pinjaman. Bentuk lain dari sumber pendanaan jangka panjang adalah saham preferen. Saham preferen merupakan bentuk saham tetapi mempunyai karakteristik seperti utang (obligasi).
Berikut pembahasan tentang sumber pendanaan jangka panjang yang akan di uraikan tersebut:
1. Saham Biasa
SAHAM merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan. pemegang saham memperoleh pendapatan dari dividen dan capital gain atau selisih antara harga jual dengan harga beli. Saham sangat berbeda dengan obligasi, dimana saham tidak membayarkan pendapatan yang tetap. Dividen pada saham juga berbeda dengan bunga, dimana dividen tidak harus di bayarkan apabila perusahaan tidak mempunyai kas atau mempunyai kas. Pada saham ini kita akan membahas beberapa poin yaitu:1. Karakteristik Saham
1.a. Hak residu
Kepemilikan suatu perusahaan membuat pemegang saham mempunyai hak residu ( sisa ) atas pendapatan suatu perusahaan. Sisa yang di maksud adalah pendapatan yang tersisa setelah kewajiban membayar bunga leasing, pajak, dan dividen saham preferen telah terpenuhi.1.b. pengendalian atas perusahaan
Pemegang saham mempunyai kendali atas perusahaan. kendali tersebut yaitu seperti pemilihan manajemen perusahaan. selain itu pemegang saham juga mempunyai hak suara, yaitu hak untuk memilih manajer yang akan di tunjuk untuk menjalankan perusahaan. ada dua jenis hak suara yaitu satu vote satu suara dan voting kumulatif.
1.c. saham yang di otoritasi, saham yang beredar dan treasury stock
Anggaran dasar rumah tangga perusahaan menentukan jumlah saham yang di otoritasi. Jumlah saham yang akan di otoritasi adalah jumlah saham yang bisa di keluarkan oleh perusahaan tanpa mengubah anggaran dasar perusahaan.
2. Proses Go-public
Perusahaan publik sering sekali di namakan sebagai emiten. Misalkan perusahaan memutuskan untuk menjual sahamnya ke publik, maka perusahaan akan melewati tiga proses tahapan yaitu : sebelum emisi, emisi da sesudah emisi.
2.a. sebelum emisi.
Sebelum emisi perusahaan perlu melakukan persiapan sebagai berikut:
-Manajemen merencanakan untuk go-publik, yang kemudian meminta persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham untuk mengubah anggaran dasar perusahaan.
-Perusahaan mencari penjamin emisi dan lembaga lain yang berkaitan seperti profesi penunjang, lembaga penunjang, untuk membantu menyiapkan dokumen yang di perlukan.
1) Melakukan kontral pendahuluan dengan bursa efek.
2) Melakukan penandatanganan pernjanjian - perjanjian
3) Perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran ke Bapepam.
4) Melakukan ekspose terbatas di Bapepam.
5) Bapepam kemudian mengevaluasi permohonan dari perusahaan
6) Bapepam kemudian memberi tanggapan tertulis dan memberikan pernyataan pendaftaran efekti.
2.b. emisi
Setelah melakukan langkah-langkah sebelum emisi, perusahaan siap melakukan emisi. Langkah-langkah yang akan di lalui oleh perusahaan tersebut yaitu:
1) Negosiasi antara perusahaan dengan penjamin emisi untuk menentukan harga penawaran ke penjamin emisi, yang terjadi pada pasar perdana.
2) Kemudian penjamin emisi melalui agen yang ditunjuk menawarkan saham kepada investor.
3) Setelah saham melewati pasar perdana, saham siap di perdagangkan di pasar sekunder sesudah di catatkan di bursa efek.
2.c. sesudah emisi
Perusahaan tidak bisa lepas tangan setelah go-publik. Perusahaan masih mempunyai kewajiban, yaitu:
1) Perusahaan harus memberikan laporan berkala, seperti laporan tahunan, dan pertengah tahunan.
2) Perusahaan juga harus melaporkan kejadian penting yang berkaitan dengan perusahaan, yang bisa mempengaruhi kinerja perusahaan, seprti akuisisi, pergantian direksi.
3. Pasar perdana dan pasar sekunder
3.a. pasar perdana
Setelah perusahaan memutuskan untuk go-publik, perusahaan akan dibantu oleh perusahaan penjamin emisi. Perusahaan keuangan tersebut merupakan perusahaan yang sudah berpengalaman dalam penerbitan sekuritas. Perusahaan biasanya hanya akan melakukan go-publik satu kali atau beberapa kali sejak pendiriannya. Apalagi jika perusahaan baru pertama kali menjual sahamnya ke publik. Maka dari itu, perusahaan yang pertama kali go-publik itu sangat membutuhkan bantuan penjamin emisi. Perusahan go-publik tersebut akan melakukan berbagai negosiasi harga dengan penjamin yang terjadi pada pasar yang di sebut dengan pasar perdana. Penjamin emisi merupakan perusahaan keuangan yang mempunyai fokus pada bisnis sekuritas. Dalam melakukan negosiasi pihak perusahaan go-publik degan pihak penjamin emisi dapat menggunakan dua metode yaitu full commitment dan best effort.
Pertama, full commitment. Dalam metode ini perusahaan bank investasi membeli saham yang di jual emiten dengan harga yang lebih rendah dari harga penawaran. Selisih dari harga penawaran dengan pembelian disebut dengan spreat atai discount. Spreat tersebut merupakan kuntungan yang di peroleh penjamin emisi tersebut. penamin emisi tersebut akan menanggung resiko tidak terjualnya saham perushaan tersebut. dalam hal ini penjamin emisi menjalankan fungsi underwriter. Maka akan lebih baik penjamin emisi membentuk sidikasi dalam membeli saham emiten tersebut. sebab, jika seandainya saham tidak terjual, kerugian dapat di tanggung bersama. Namun, keuntungan juga harus di bagi dengan penjamin emisi lain, yang tergabung dalam sindikasi tersebut.
Kedua, best effort. Dalam metode ini, perusahaan penjamin emisi dapat menghindari risiko tidak terjualnnya saham, baik keseluruhan ataupun tidak. Jika ada saham yang tidak terjual, maka perusahaan go-publik dapat menarik kembali saham tersebut.
Hal lain, yang juga bisa terjadi dalam negosiasi harga antara perusahaan go-publik dengan penjamin emisi adalah “green shoe provision”. Ketentuan green shoe provision ini memberi hak kepada penjamin emisi untuk membeli saham tambahan pada harga penawaran. Tujuannya adalah untuk menutup permintaan saham yang berlebihan atau menutup oversubscription. Ketentuan semacam ini menguntungkan perusahaan sekuritas dan merugikan perusahaan go-publik atau emiten.
3.b. perusahaan sekunder
Jika saham sudah di jual ke publik, emiten dapat mencatatkan sahamnya di bursa efek. Setelah itu saham tersebut sudah dapat di perjual-belikan di pasar sekunder. Jadi, pasar yang menampung transaksi tersebut di sebut juga dengan pasar sekunder. Harga saham yang pernah kita lihat di koran, televisi, dan sumber lainnya merupakan harga yang muncul di pasar sekunder tersebut. dengan memperjual-belikan saham tersebut, maka akan menjadi lebih likuid. Likuiditas maksudnya karakateristik yang menguntungkan investor, sehingga saham yang likuid di harapkan mempunyai tingkat keuntungan yang disyaratkan yang lebih rendah. Sedangkan di lain sisi, pencatatan saham di bursa efek akan memberikan keuntungan kepada emiten, antara lain nama perusahaan tercantum di bursa efek, dan dapat diperlihatkan ke dunia luar. Artinya perusahaan mendapat promosi dari pencatatan tersebut.
4. Penetuan harga saham baru dan biaya
4.a. Penentuan harga saham
Hal lain yang tidak kalah penting adalah cara menentukan harga saham yang di tawarkan ke publik, pada waktu pertama kali go-publik. Ada dua hal yang di bicarakan dalam bagian ini yaitu penentuan harga dan biaya go-publik yang meliputi biaya eksplisit dan implisit yaitu underpricing IPO.Tugas perusahaan sekuritas yang cukup penting adalah menentukan harga penawaran saham IPO. Ada beberapa cara untuk menentukan harga saham penawaran, pertama, emiten dan perusahaan sekuritas dapat melihat rasio penilaian perusahaan lain yang sejenis. Rasio yang bisa di pakai adalah PER ( Price earning ratio) dan PBV ( price to book value). Kemudian pendekatan lain yang lebih komplek seperti penilaian dengan model discounted cash flow juga bisa di lakukan. Forecast aliran kas masa mendatang perlu dibuat, kemudian biaya modal perlu di hitung. Setelah itu, nilai atau harga saham bisa di hitung sebagai present value dari aliran kas di masa mendatang, dengan tingkat diskonto biaya modal.
Setelah harga saham di temukan, perusahaan sekuritas dapat memperkirakan respon pasar terhadap penawaran saham IPO tersebut. jika permintaan nampak cukup kuat, maka harga tidak akan banyak di turunkan. Jika pasar saham nampak belum cukup kuat, kemungkinan besar harga penawaran akan di buat sedemikian rupa , sehingga pasar bisa menerima saham yang di tawarkan.
4.b. Biaya Go-publik
Perusahaan yang go-publik akan memperoleh keuntungan sekaligus dengan biayanya. Manfaat diperoleh melalui dana segar yang masuk perusahaan, promosi dan publisitas melalui pencatatan di bursa efek. Sedangkan biaya yang di keluarkan mencakup dua hal yaitu biaya eksplisit dan implisit. Biaya eksplisit merupakan biaya pencetakan prospektus, pembayaran akuntan, ahli hukum, dan sejenisnya. Biaya implisit merupakan biaya kesempatan yang hilang dan pengawasan publik yang menjadi lebih ketat.
Secara umum Biaya Go-publik dapat di rincikan menjadi enam kategori utama yaitu:
Spread atau diskonto untuk underwriter. Yaitu perbedaan antara harga penawaran dengan harga yang diterima perusahaan.
Underpricing. Perbedaan antara harga penutupan hari pertama perdagangan di pasar sekunder dengan harga penawaran. Biaya tersebut merupakan biaya kesempatan yang hilang, dikarenakan perusahaan menerima kas yang lebih rendah di bandingkan dengan seharusnya.
Abnormal return yang negatif. Yaitu kecenderungan harga saham yang menurun jika perusahaan (emiten) tersebut kembali menjual saham ke publik (menerbitkan SEO).
Biaya langsung. Yaitu biaya diluar kompensasi untuk penjamin emisi, seperti biaya pendaftaran, ahli hukum, penerbitan, dlln.
Biaya tidak langsung. Mencakup waktu dan tenaga manajemen yang hilang karena melakukan penjualan saham dan pengawasan publik menjadi lebih kuat.
Green shoe option. Merupakan biaya karena perusahaan memperoleh kas yang lebih kecil di bandingkan yang seharusnya, jika perusahaan langsung menjual pada harga pasar. Perusahaan penjamin emisi mempunyai hak untuk membeli saham pada harga penawaran jika terjadi permintaan yang berlebihan.
5. Penawaran umum dan penawaran terbatas
5.a. penawaran saham umum (SEO)
Perusahan yang sudah go-publik dan pernah menjual sahamnya satu kali atau beberapa kali, bisa kembali menjual sahamnya jika perusahaan tersebut membutuhkan dana. Perusahaan bisa menjual langsung ke pasar tanpa perantara. Mekanisme seperti ini di sebut juga dengan penawaran saham umum atau seasoned equity offering.
Umumnya harga saham cenderung jatuh pada saat pengumuman penawaran saham umum di lakukan. Berdasarkan teorinya, hal tersebut terjadi karena perusahaan cenderung menjual saham, jika niali saham tersebut tersebut overvalued. Dalam hal ini, hanyalah manajer yang tahu apakah overvalued atau tidak, pasar tidak tahu tentang hal ini. Dengan kata lain ada asimetri informasi antara manajer dengan pasar. Pasar akan menangkap pengumuman penjualan saham sebagai signal bahwa nilai saham overvalued, karena itu pasar akan bereaksi negatif. Sehingganya harga saham akan jatuh pada saat pengumuman tersebut.
5.b. penawaran terbatas
Perusahaan go-publik atau emiten dapat kembali menawarkan saham kepada pemegang saham yang lama. Mekanisme seperti ini di sebut dengan penawaran saham terbatas (Rights offering). Berbeda dengan penawaran umum, penawaran terbatas memprioritaskan pemegang saham lama, jika menerbitkan saham baru. Dalam hal ini, pemegang saham lama memperoleh hak untuk membeli terlebih dahulu, untuk mempertahankan hak suara.
5.c. Rights vs penawaran umum
Pada umumnya, biaya yang di keluarkan untuk penawaran terbatas lebih murah dari penawaran umum. Di indonesia sendiri, undang – undang lebih memprioritaskan pemegang saham lama. Namun, di amerika, penawaran umum lebih banyak di gunakan dari pada penawaran terbatas, walaupun biayanya lebih kecil. Jadi, manakah yang lebih baik antara penawaran terbatas dengan penawaran umum?
Ada beberapa alternatif penjelasan, meski belum ada yang memuaskan. Pertama, penjamin emisi bisa meningkatkan harga karena publik semakin percaya terhadap perusahaan. dalam hal ini, penjamin emisi menjadi sertifikat bagi kualitas perusahaan. kedua, penjamin emisi memberikan semacam asuransi atau jaminan kepada perusahaan. ketiga, jika di jual melalui penjamin emisi, perusahaan akan menerima kas dengan lebih cepat. Keempat, penjamin emisi bisa membantu memperluas distribusi kepemilikan. Kelima, nasehat dari penjamin emisi bermanfaat bagi perusahaan.
6. Shelf Registration
Pada dasarnya shelf registration mendaftarkan rencana emisi sekaligus, kemudia emisi membeli saham di jual secara bertahap. Shelf registration di tujukan untuk menyederhanakan prosedur menjual saham. dengan hal ini perusahaan bisa mendaftarkan penawaran saham kapan saja dalam jangka dua tahun mendatang. Kata shelf mempunyai arti rak, almari, jadi shelf registration dapat di artikan perusahaan menaruh buku pada rak, yang kemudian bisa di ambil sewaktu-waktu.
Perusahan yang bisa melakukan shelf registration adalah perusahaan yang dapat memenuhi syarat sebagai berikut:
-Rating bagusSelain itu shelf registration juga mengandung pro dan kontra. Argumen pro mengatakan bahwa penyederhaan prosedur akan memudahkan emisi saham. sedangkan argumen kontra mengatakan biaya emisi saham akan meningkat karena penjamin emisi tidak bisa memberikan informasi lengkap kepada investor untuk penjualan saham berikutnya. Maka dari itu, investor akan membayar dengan harga yang lebih rendah.
-Perusahaan tidak pernah default (tidak bisa memenuhi kewajiban membayar bunga ) pada utangnya selama tiga tahun sebelumnya.
-Nilai aset perusahaan totalnya harus lebih dari $ 150 juta
-Perusahaan tidak pernah melanggar undang – undang sekuritas selama tiga tahun sebelumnya.
Argumen kontra lain juga mengatakan bahwa shelf registration akan mengakibatkan penawaran saham yang besar, yang akan menurunkan harga. Selain itu penelitian empiri menunjukan bahwa shelf registration tidak lebih mahal di bandingkan dengan penjamin konvensional. Juga tidak di temukan bukti penawaran yang berlebihan yang mengakibatkan turunnya harga. Shelf registration ini bisa di lakukan untuk obligasi dan saham. namun umumnya, lebih banyak di gunakan pada obligasi.
2. Saham Preferen
Saham Preferen merupakan bentuk saham tetapi mempunyai karakteristik obligasi (utang). Pemegang saham memperoleh dividen. Tetapi dividen tersebut seperti bunga, yang besarnya tetap atau sama per periodenya. Biasanya besarnya sejumlah persentase tertentu dari nilai nominal saham preferen untuk setiap periodenya.
Jika saham preferen di jual di pasar sekunder, maka harga pasar saham preferen akan berfluktuasi. Biasanya saham preferen di pandang mempunyai kemiripan dengan obligasi, sehingga pergerakan harga saham preferen akan mendekati pergerakan harga pasar obligasi. Dalam neraca saham preferen di masukan ke dalam saham biasa.
Jika dilihat dari sudut pandang investor, Sama halnya seperti utang, saham preferen memperoleh pendapatan yang tetap tetapi risiko saham preferen lebih tinggi di bandingkan dengan risiko pemegang utang, dan lebih rendah dibandingkan dengan risiko pemegang saham biasa.
Sedangkan jika di lihat dari sudut pandang perusahaan yang melakukan penjualan saham preferen, terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan.
Rasio utang terhadap total aset/modal tidak akan bertambah jika menggunakan saham preferen. Sebab, saham preferen mempunyai karakteristik seperti utang.
Perusahaan tidak bisa di bangkrutkan, jika dividen tidak di bayarkan selama perode tertentu. Perusahaan dalam hal ini tidak mempunyai kewajiban untuk membayarkan dividen saham preferen, jika tidak ada keuntungan. Hal ini berbeda dengan karakteristik utang.
Kendali saham masih berada di tangan pemegang saham, bukan di tangan pemegang saham preferen, walaupun saham preferen di terbitkan.
Kelemahan saham preferen adalah, berbeda dengan utang, dividen yang di bayarkan kepada pemegang saham preferen akan di perlakukan sebagi pembayaran earning. Karena itu pembayaran dividen saham preferen tidak bisa di pakai sebagai pengurang pajak. Dari segi perusahaan hal seperti ini akan menaikan biaya modal sesudah pajak menjadi lebih tinggi di bandingkan dengan biaya modal utang.
3. Obligasi (Utang)
Selain Saham, perusahaan juga bisa mendapatkan dana dengan cara menerbitkan instrumen utang. Insturmen utang bisa di jual langsung ke investor melalui surat berharga (sekuritas) yang disebut dengan obligasi. Di samping obligasi perusahaan juga bisa langsung meminjam ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya (nonperbankan). Pinjaman tersebut merupakan instrumen utang. Perbedaannya dengan obligasi, obligasi merupakan sekuritas dan bisa di perjualbelikan dengan mudah.
Obligasi merupakan instrumen utang yang di keluarkan perusahaan dan di jual ke investor. Penjualan bisa di lakukan melalui bursa keuangan dan di catatkan atau bisa langsung di jual ke investor potensial. Struktur obligasi pada umumnya relatif sederhana. Perusahaan mengeluarkan surat berharga yang menjanjikan pembayaran pada periode tertentu. Kemudian surat utang tersebut memuat beberapa perjanjian yang lebih spesifik.
Surat perjanjian kontrak menjelaskan janji perusahaan dan hak investor, di atur secara terinci dalam surat perjanjian yang sering di sebut dengan Bond indenture. Pembeli obligasi relatif banyak dan kebanyakan akan mengalami kesulitan memahami perjanjian yang di tuliskan di bond indenture tersebut. masalah seperti ini di selesaikan melalui bond trustee yang bertugas menjadi wakil pemegang saham obligasi. Secara umum kontrak obligasi bisa mencakup beberapa hal, yaitu kontrak dasar obligasi, penjelasan jaminan yang di pakai, detai pembatasan, sinking fund, dan ketentuan call.
Kontrak dasar biasanya mencakup beberapa hal seperti nilai nominal, jangka waktu, pembayaran bunga, atas unjuk atau tercatat:
1) Nilai nominal
Nilai nominal obligasi adalah jumlah utang yang akan di bayarkan oleh perusahaan yang menerbitkan obligasi pada saat jatuh tempo.
2) Jangka waktu
Kebanyakan obligasi mempunyai jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut lebih besar di bandingkan satu tahun.
3) Pembayaran bunga
Obligasi membayar bunga dengan jumlah yang sama setiap periodenya. Dalam hal ini, baik perusahaan atau investor akan menghadapi risiko perubahan tingkat bunga.
4) Atas unjuk atau tercatat
Obligasi bisa dalam bentuk tercatat dan atas unjuk. Untuk tercatat, pemegang oligasi akan di catatkan dalam buku perusahaan. obligasi atas unjuk tidak mencatat pemilik obligasi tersebut. siapa yang memegang obligasi tersebut di anggap sebagai pemilik obligasi tersebut. otoritas pajak dalam hal ini, tidak dapat mendeteksi kepemilikan obligasi. Obligasi atas untuk mempunyai kelemahan, yaitu bisa hilang. Jika hilang kepemilikan berpindah ke yang tidak berhak, dan perusahaan tidak bisa memberitahu pemegang saham obligasi jika ada kejadian penting.
Obligasi bisa di jamin dengan aset tertentu atau tidak. Obligasi yang di jamin dengan aset tertentu di sebut dengan Hipotek. Obligasi tersebut berhak atas aset penjualan yang di jadikan jaminan apabila perusahaan mengalami kebangkrutan atau tidak bisa membayarkan kewajibannya.
1. Kontrak perjanjian
Surat perjanjian kontrak menjelaskan janji perusahaan dan hak investor, di atur secara terinci dalam surat perjanjian yang sering di sebut dengan Bond indenture. Pembeli obligasi relatif banyak dan kebanyakan akan mengalami kesulitan memahami perjanjian yang di tuliskan di bond indenture tersebut. masalah seperti ini di selesaikan melalui bond trustee yang bertugas menjadi wakil pemegang saham obligasi. Secara umum kontrak obligasi bisa mencakup beberapa hal, yaitu kontrak dasar obligasi, penjelasan jaminan yang di pakai, detai pembatasan, sinking fund, dan ketentuan call.
A. Kontrak Dasar
Kontrak dasar biasanya mencakup beberapa hal seperti nilai nominal, jangka waktu, pembayaran bunga, atas unjuk atau tercatat:
1) Nilai nominal
Nilai nominal obligasi adalah jumlah utang yang akan di bayarkan oleh perusahaan yang menerbitkan obligasi pada saat jatuh tempo.
2) Jangka waktu
Kebanyakan obligasi mempunyai jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut lebih besar di bandingkan satu tahun.
3) Pembayaran bunga
Obligasi membayar bunga dengan jumlah yang sama setiap periodenya. Dalam hal ini, baik perusahaan atau investor akan menghadapi risiko perubahan tingkat bunga.
4) Atas unjuk atau tercatat
Obligasi bisa dalam bentuk tercatat dan atas unjuk. Untuk tercatat, pemegang oligasi akan di catatkan dalam buku perusahaan. obligasi atas unjuk tidak mencatat pemilik obligasi tersebut. siapa yang memegang obligasi tersebut di anggap sebagai pemilik obligasi tersebut. otoritas pajak dalam hal ini, tidak dapat mendeteksi kepemilikan obligasi. Obligasi atas untuk mempunyai kelemahan, yaitu bisa hilang. Jika hilang kepemilikan berpindah ke yang tidak berhak, dan perusahaan tidak bisa memberitahu pemegang saham obligasi jika ada kejadian penting.
B. Jaminan obligasi
Obligasi bisa di jamin dengan aset tertentu atau tidak. Obligasi yang di jamin dengan aset tertentu di sebut dengan Hipotek. Obligasi tersebut berhak atas aset penjualan yang di jadikan jaminan apabila perusahaan mengalami kebangkrutan atau tidak bisa membayarkan kewajibannya.
Pada umumnya, obligasi tidak dijaminkan secara khusus dengan aset tertentu. Obligasi semacam ini di sebut sebagai debenture. Itu tidak berarti bahwa obligasi tersebut merupakan klaim umum atas semua aset atau pendapatan perusahaan.
C. Karakteristik Call
Dalam obligasi dengan karakteristik call, perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai hak untuk melunasi obligasi sebelum jatuh tempo. Praktek semacam ini disebut dengan refuding. Perusahaan melakukan refuding pada saat tingkat bunga menurun karena bisa menghemat.
D. Pembatasan
Kontrak obligasi barangkali memasukan beberapa batasan-batasan. Pembatasan tersebut di tunjuk untuk menghindari situasi yang bisa merugikan pemegang obligasi. Situasi yang di maksud adalah kemungkinan tidak di bayarnya pinjaman yang semakin tinggi, atau tindakan yang bisa menurunkan nilai pinjaman.
E. Sinking fund
Perjanjian obligasi barangkali mengharuskan perusahaan menyimpan uang yang di siapkan sebagai pelunasan obligasi. Dana tersebut di namakan sebagai sinking fund. Biasanya sinking fund merupakan tabungan perusahaan periodik dengan jumlah yang sama setiap periodenya.
Rating Obligasi
Rating obligasi di lakukan untuk mengevaluasi risiko instrumen utang. Dengan demikian saham tidak di rating oleh pefindo (pt pemerintah efek indonesia). Dalam hal ini manajer keuangan berkepentingan terhadap rating obligasi. Sebab, investor atau perusahaan tertentu, dalam beberapa situasi, di harukan untuk memegang obligasi dengan investment grade. Dengan demikian obligasi “junk” mempunyai pasar yang lebih kecil. Kemudian perusahaan yang mempunyai rating yang baik, bisa mengeluarkan obligasi dengan tingkat bunga yang lebih kecil.
Beberapa variasi obligasi:
Obligasi tanpa kupon bunga. Biasanya obligasi membayarkan bunga tertentu sampai saat jatuh tempo.
Obligasi sampah atau junk bond. Jika obligasi mempunyai rating yang rendah atau di bawah BBB atau BAA, maka obligasi tersebut di namakan dengan obligasi sampah atau low-grade bond, atau higt yield bond.
Obligasi pendapatan. Obligasi pendapatan mirip dengan obligasi biasa, perbedaannya adalah pembayaran bunga obligasi atas pendapatan di kaitkan dengan pendapatan perusahaan. bunga di bayarkan kepada pemegang obligasi jika pendapatan perusahaan mecukupi. Hal ini akan sangat menguntungkan perusahaan.
Listing Obligasi
Obligasi bisa di jual langsung kepada investor. Cara semacam ini bisa di sebut sebagai private placement. Selain itu, obligasi bisa di catatkan di bursa keuangan.
Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman dari lembaga keuangan secara langsung bisa di peroleh melakui bank atau lembaga nonbank, seperti perusahaan asuransi atau dana pensiun.
Dalam dunia perbankan di kenal pedoman 3R dan 5C, untuk pemberian kredit, di samping syarat-syarat lainya. Pedoman 3R, sebagai berikut:
1. Return
Berkaitan dengan hasil yang di peroleh dari penggunaan kredit yang di minta, apakah kredit tersebut bisa menghasilkan return yang memadai untuk melunasi utang dan bunganya.
2. Repayment capacity
Berkaitan dengan kemampuan perusahaan mengembalikan pinjaman dan bunganya pada saat pembayaran tersebut jatuh tempo.
3. Risk-bearing ability
Berkaitan dengan kemampuan perusahaan menanggung risiko kegagalan atau ketidakpastian yang berkaitan dengan penggunaan kredit tersebut. jaminan merupakan hal yang perlu dipertimbangkan oleh kreditor dalam kaitannya dengan Risk-bearing ability.
Sedangkan pedoman 5C berkaitan dengan karakteristik berikut:
1. Character. Menunjukan kemampuan peminjam untuk memenuhi peminjaman.
2. Capacity. Adalah kemampuan peminjam untuk melunasi kewajiban utangnya, melalui pengelolaan perusahaannya dengan efektif dan efisien.
3. Capital. Adalah posisi keuangan perusahaan peminjam secara keseluruhan. Kondisi keuangan tersebut bisa di lihal melalui analisis keuangan seperti analisis rasio.
4. Collateral. Adalah aset yang di jaminkan untuk suatu pinjaman. Jika pinjaman tidak di kembalikan, maka jaminan tersebut dapat di jual untuk menutup utang tersebut. dalam hal ini kreditor bisa meminta jaminan melebihi jumlah pinjaman yang di berikan.
5. Condition. Adalah sejauh mana kondisi perekonomian akan mempengaruhi kemampuan mengembalikan pinjaman. Jika kondisi perekonomian memburuk, maka kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan keuangan akan semakin tinggi, yang membuat kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan untuk melunasi pinjaman, juga semakin tinggi.
Jika di lihat dari perbandingan antara utang obligasi, pinjaman utang langsung memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai berikut:
Kelebihan:
1. Pinjaman tidak perlu melalui pendaftaran dan evaluasi yang panjang, seperti perusahaan akan menerbitkan obligasi. Beberapa biaya dapat di hindari dengan melakukan pinjaman langsung.
2. Waktu yang di perlukan akan relatif lebih singkat
3. Karena hanya berhadapan dengan satu lembaga keuangan, perusahaan mempunyai flesibilitas yang lebih tinggi. Dalam hal ini, jika perusahaan haru bernegosiasi ulang, akan lebih mudah di lakukan.
4. Perusahaan dapat meminjam dengan cepat, karena hubungan dengan lembaga keuangan bisa terjalin lebih baik.
Kelemahan:
1. Bunga pinjaman biasanya lebih tinggi di bandingkan bunga obligasi.
2. Pembatasan-pembatasan yang di lakukan oleh pemberi pinjaman barangkali akan mengurangi fleksibilitas perusahaan
3. Lembaga keuangan barangkali membatasi jumlah pinjaman minimum yang bisa di berikan, karena biaya invetigasi yang cukup tinggi
4. Pinjaman utang langsung kurang Visible, di bandingkan dengan penerbitan obligasi. Karena melaui penerbitan obligasi akan mampu melambungkan nama perusahaan.
4. Modal Ventura
Modal Ventura merupakan bentuk penyertaan modal dari perusahaan pembiayaan kepada perusahaan yang membutuhkan dana untuk jangka waktu tertentu. Perusahaan yang diberi modal sering di sebut dengan investee, sedangkan perusahaan yang memberi dana di sebut sebagai venture capitalist atau pihak investor.
Bentuk pembiayaan ini berbeda dengan utang bank. Utang bank mengharuskan peminjam membayar bunga setiap periodenya. Apabila perusahaan tersebut bangkrut maka pihak bank memperoleh prioritas lebih tinggi di bandingkan pemegang saham dalam distribusi pembagian kas dari penjualan aset likuiditas. Penghasilan modal ventura sama seperti penghasilan saham biasa, yaitu dari dividen dan dari apresiasi nilai saham di pegang.
Alternatif modal ventura ini akan menjadi menarik jika perusahaan berada pada kondisi – kondisi sebagai berikut:
1. Perusahaan sedang berusaha dalam pasar yang sedang tumbuh, dan mempunyai potensi untuk berkembang dengan cepat di masa mendatang.
2. Perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha, dan belum dapat menghimpun dana dari pasar modal , atau tidak bisa ke bank karena alasan tertentu, misal karena bank menganggap usaha itu memiliki resiko yang terlalu tinggi.
3. Perusahaan yang ingin melakukan restrukturisasi utang-utangnya, sekaligus memperbaiki struktur modal dan mengurangi beban bunga.
4. Perusahaan yang ingin mengembangkan produk baru yang akan di lempar ke pasar. Bank barangkali menganggap produk atau inovasi baru itu terlalu berisiko tinggi dan karena itu tidak mau memberikan pinjaman untuk biaya proyek tersebut.
5. Perusahaan kecil yang di pandang tidak layak untuk memperoleh dana dari bank, karena belum di percaya oleh bank atau karena tidak mempunyai agunan yang cukup.
6. Pada umumnya, perusahaan yang tidak di layani oleh bank, akan menjadi sasaran perusahaan modal ventura. Perusahaan modal ventura kemudian memberi dana dalam bentuk penyertaan, bukan dalam bentuk utang. Dana yang diserahkan di hitung sebagai saham. meskipun modal ventura akan sangat di rasakan bermanfaat oleh perusahaan kecil dan oleh perusahaan dalam tahap yang berbeda-beda, mulai dari tahap awal sampai perusahaan yang sudah mapan.
1.a. keuntungan modal ventura
Dari segi investee ( perusahaan yang meminjam dana), modal ventura mempunyai keuntungan sebagai berikut:
1. Alternatif pembiayaan yang fleksibel. Dimana perusahaan tidak lagi harus menanggung beban bunga tetap, perbulan.
2. Tambahan modal bisa memperbaiki sturktur modal perusahaan dalam situasi tertentu, kemampuan meminjam perusahaan akan meningkat.
3. Perusahaan mempunyai mitra kerja yang baru, yang biasanya mempunyai pengalaman yang cukup banyak, mempunyai reputasi yang baik di dunia bisnis dan di kalangan pemerintah.
4. Perusahaan bisa memanfaatkan jaringan kerja mitra kerjanya yang cukup luas.
5. Bimbingan dari mitra kerja, baik bimbingan teknis maupun manajemen, akan membantu perusahaan perusahaan.
6. Risiko bisnis akan di tanggung bersama dengan pihak investasi sehingga akan menjadi lebih ringan.
1.b. kelemahan modal ventura
Ada beberapa kelemahan yang di miliki modal ventura, yaitu:
1. Pengendalian perusahaan tidak lagi di tangan perusahaan sepenuhnya, karena sekarang ada pemegang saham yang lain. Meski pada prinsipnya investro tidak boleh mengganggu dan memanajemen perusahaan, tetapi bisa terjadi campur tangan tersebut akan mengganggu jalannya perusahaan. apalagi terjadi perselisihan antara investor dengan perusahaan.
2. Bagian keuntungan perusahaan akan menurun, karena semua investor akan memperoleh bagian dari hasil keuntungan perusahaan.
2. Langkah-langkah dalam investasi modal ventura
2.a. penilaian pendahuluan
Investasi memerlukan penilaian pendahuluan sebelum melangkah lebih jauh, penilaian di tujukan kepada calon nasabah (investee) mencakup beberapa hal:
1. Mempelajari kondisi bisnis secara umum, kondisi keuangan calon nasabah dan bertemu dengan manajamen perusahaan calon nasabah.
2. Kalau di perlukan konfirmasi dari para ahli di bidang bisnis calon nasabah bisa di upayakan
3. Mengevaluasi prestasi atau kinerja calon nasabah , dan mengevaluasi kemampuan perusahaan calon nasabah untuk mengembalikan keuntungan dan pinjaman dari investasi.
2.b. konfirmasi pihak luar
Konfirmasi pihak luar bisa di upayakan jika di butuhkan, misalnya untuk menaksirkan nilai perusahaan calon nasabah, akuntan publik atau ahli di bidang keuangan.
2.c. negosiasi dan penawaran
Langkah selanjutnya adalah bernegosiasi dengan calon nasabah. Perusahaan modal ventura memberikan perkiraan penawaran dengan seluk – beluk informasi yang di peroleh dari pendahuluan dan konfirmasi pihak luar. Setelah negosiasi selesai, perusahaan modal ventura dapat menyiapkan penawaran secara formal.
2.d. dokumentasi hukum
Pada bagian ini, perusahaan dan investee menandatangi semua dokumen perjanjian yang di perlukan. Untuk memperkuat status hukum, perjanjian bisa di lakukan di hadapan notaris.
2.e. monitor investasi
Kegiatan monitoring investasi ini bisa di lakukan secara berkala dengan menganalisis rencana kerja, laporan keuangan triwulan, dan laporan lain yang relevan.
2.f. divestasi
Penyertaan modal bersifat sementara. Di indonesia penyertaaan ini di batasi maksimal 10 tahun. Perusahaan sudah bisa mandiri dan investor sudah bisa memperoleh keuntungan melalui peningkatan nilai perusahaan. setelah mencapai batas maksimal, berdasarkan perjanjian perusahaan bisa melepaskan penyertaannya melalui beberapa cara:
1. Menjual saham ke pasar modal. Hal ini bisa di lakukan jika perusahaan memiliki kualifikasi untuk go-publik.
2. Menjual saham ke pihak lain.
3. Investor bisa menjual saham kepada pihak menajer perusahaan
4. Menjual saham kepada pemegang saham lain
5. Investor bisa melikuiditasi perusahaan apabila di rasakan perusahaan tersebut tidak memiliki prospek yang bagus di masa yang akan datang.
6. Modal ventura di Indonesia
Secara umum modal ventura di indonesia belum begitu di lirik. Namun sebagian usaha-usaha penyertaan sudah mulai banyak di lakukan. Salah satu kegiatan yang dapat di lakukan oleh LKBB ( lembaga keuangan bukan bank) adalah melakukan penyertaan modal di perusahaan yang sifatnya sementara. Kegiatan seperti ini sudah banyak dilakukan oleh beberapa lembaga keuangan seperti Bapindo, Uppindo, dan PDFCI. Pada tahun 80-an kegiatan ini di lakukan secara aktif oleh dua perusahaan yaitu: Pt bahana pembinaan usaha indonesai dan Pt Mitra pengembangan nusantara.
Kegiatan modal ventura dewasa ini sudah mulai berkembang. Dahulunya modal ventura tidak begitu di kenal, karena ada beberapa hambatan. Hambatan tersebut, pajak berganda yang di kenakan terhadap perusahaan ventura, pihak investor di kenai pajak, capita gain dan dividen yang di peroleh investor juga di kenai pajak. Namun untuk sekarang, pemerintah melalui undang-undang no.7 tahun 1991 menetapkan bahwa capital gain dan dividen perusahaan modal ventura yang memenuhi persyaratan tertentu di kecualikan dari obyek pajak penghasilan. Tujuannya adalah untuk mendorong sektor-sektor tertentu, yaitu:
1. Industri yang bertujuan ekspor
2. Pertanian , perkebunan, peternakan dan perikanan
3. Jasa angkutan darat, laut dan udara
4. Usaha berskala kecil-menengah
5. Usaha pembangunan rumah susun di daerah perkotaan
6. Industri yang menghasilkan komponen elektronika
7. Pendanaan oleh modal ventura
Modal ventura bisa di katakan Hight risk-hight return. Artinya modal ventura memiliki risiko yang tinggi, namun juga memiliki keuntungan yang tinggi. Dengan kata lain risiko dengan keuntungan adalah sama atau sebanding. Risiko yang tinggi jika di kelola dengan baik akan memberikan keuntungan yang tinggi, dan sebaliknya. Keuntungan modal ventura di dapatkan dari gain (selisih antara nilai jual dengan beli, yaitu nilai waktu modal ventura menanamkan modalnya pertama kali). Selain itu, Modal ventura memiliki peranan yang sangat penting dalam membengun pertumbuhan perekonomian.
(Referensi:)
M. hanafi, Mamduh, Manajemen keuangan, Yogyakarta : BPFE – Yogyakarta, 2004.
Sumber referensi:
Artikel berbagai blog dan media sosial tentang Manajemen keuangan : sumber pendanaan jangka panjang perusahaan.