Arti Taratak, Dusun, Koto berdasarkan Budaya Minangkabau

Arti Taratak, Dusun, Koto di Minangkabau

Dalam sebuah nagari terdapat 3 wilayah terkecil sebagai wilayah dasar berdirinya nagari tersebut. Wilayah tersebut ialah taratak, dusun dan koto. 

 Apa yang dimaksud dengan ketiga wilayah tersebut?

Taratak adalah sebuah perkampungan kecil. Wilayah ini terbentuk ketika masyarakat mulai mencari lahan baru untuk sawah dan ladang. Wilayah tersebut jauh dari kampung, biasanya berada dilereng gunung atau bukit, di pinggang gunung atau di pinggir-pinggir hutan. Mereka mendirikan pondok-pondok di daerah tersebut.  Di sana belum ada masjid, balai, atau rumah gadang. Dalam kehidupan sosial  masih terikat dengan  nagari atau kampungnya. 

Dusun adalah perluasan dari taratak. Masyarakat yang mulai berkembang  dan penduduk yang kian ramai serta bangunan-bangunan seperti surau pun mulai didirikan disana. Masyarakat yang biasanya hanya tinggal sementara disana, mulai menetap lebih lama. Walau begitu mereka masih tetap terikat dengan nagari dan kampungnya. Hanya saja untuk beberapa hal mereka sudah melakukannya sendiri.
Koto merupakan pemukiman yang mempunyai hak-hak seperti nagari. Koto merupakan perkembangan dari dusun.  Perkembangan tersebut diantaranya seperti dalam bidang usaha dan kependudukan. Dalam beberapa hal koto sudah melepaskan diri dari nagari. Di sana telah ada masjid, rumah gadang dan pengulu sendiri. Tapi dalam urusan adat dan kemasyarakatan lainnya masih terikat dengan nagari asalnya. 

Lalu bagaimana cara membedakan ketiga wilayah tersebut.?

Secara umumnya, perbedaan taratak, dusun dan koto dapat kita lihat dalam tiga hal yaitu dalam hal pemerintahan adat, pelaksanaan shalat, jumlah penduduk atau anggota masyarakatnya.
Taratak benar-benar tempat pemukiman sementara saja. Disana tidak ada pemerintahan adat, tidak ada pengulu, dan masyarakatnya pun sangat sedikit. Sedangkan untuk ibadah, mereka harus pergi ke nagari karena disana belum ada tempat ibadah.

Dusun adalah perkembangan taratak. Masyarakat mulai menetap dan mendirikan rumah. Namun, dalam pemerintahan adat terikat dengan nagari asalnya. Begitupun dengan tempat ibadah hampir sama dengan taratak. Penduduknya lebih banyak sedikit dari taratak.

Koto perluasan dari dusun. Disana sudah ada pemimpin yaitu pangulu suku. Disana terdapat tempat ibadah seperti masjid serta sudah terdapat rumah gadang. Disana sudah terdapat balai, walau belum berdinding. Keterikatan koto dengan nagari sebatas pada hubungan adat saja.

Jika koto terus mengalami perkembangan dan sarana-prasarana mulai lengkap, ia akan berubah menjadi sebuah nagari yang utuh. Oleh karena itu, ketiga wilayah tersebut adalah dasar berdirinya sebuah nagari diminangkabau.

Kehidupan dan tatapergaulan masyarakat taratak, koto, dan dusun.

Kehidupan masyarakatnya adalah bertani. Mereka meninggalkan nagari, untuk pergi bertani dan melakukan usaha dengan membuka lahan baru. Disana mereka mulai bercocok tanam hingga memberikan hasil untuk keperluan hidup mereka. Selain bercocok tanam, mereka juga membuat kolam ikan. Selain itu mereka juga membuka usaha peternakan seperti ayam, itik, dan lain-lain. Kehidupan masyarakat disana penuh dengan kesederhanaan. 

Pergaulan antara individu dan kelompok atau keluarga sangatlah dekat. Disana telah terdapat nilai-nilai atau norma-norma yang mengatur tatapergaulan mereka. Ikatan persaudaraan terasa sangat erat, penuh dengan kebersamaan. Semua yang dikerjakan dilakukan secara bersama-sama. Itulah kehidupan masyarakat taratak, dusun dan koto.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال