Fungsi dan Kedudukan Cadiak Pandai bagi Orang Minangkabau

Fungsi dan Kedudukan Cadiak Pandai di Minangkabau

Pada topik sebelumnya, sudah dibahas tentang kepemimpinan pangulu dan alim ulama. Selain kedua pemimpin itu, adalagi unsur pimpinan di minangkabau yang juga memiliki peran yang sangat penting di dalam masyarakat. Pemimpin yang di maksud adalah “cadiak pandai” (cerdik pandai). Keberadaan cadiak pandai ini sangat di butuhkan oleh masyarakat. Ia menjadi pelindung da pendinding masyarakat di nagari. selain kepada alim ulama, masyarakat juga bisa meminta pendapat dan pertimbangan kepadanya dalam berbagai masalah.

Kepemimpinan cerdik pandai ini, sejalan dengan kepemimpinan pangulu atau niniak mamak dan alim ulama. Kalau pangulu atau niniak mamak dalam bidang adat dan alim ulama dalam bidang agama, cadiak pandai bergerak pada bidang undang – undang dan peraturan yang bersifat umum.

Dalam artikel kali ini, akan membahas tentang beberapa point yang terkait dengan kepemimpinan cadiak pandai di minangkabau. Point – point tersebut adalah tentang kedudukan cadiak pandai daan fungsinya di masyarakat minangkabau.

KEDUDUKAN CADIAK PANDAI

Cadiak pandai (cerdik pandai ) adalah anggota masyarakat biasa. Akan tetapi, ia memiliki kelebihan, dan kelebihan tersebut menjadikannya seorang yang berada dalam masyarakat. Kelebihan tersebut terletak pada ilmu yang ia miliki. Ia sangat pintar dan mempunyai pengetahuan yang luas dalam bidangnya. Pengetahuan yang ia miliki tersebut ia gunakan dalam kehidupan pribadinya dan juga kehidupan masyarakatnya.

Kelebihan yang dimiliki tersebut membuat cadiak pandai menjadi pemimpin di dalam masyarakat. Kedudukannya sebagai Kepemimpinan tersebut ia dapatkan sama seperti alim ulama. Kedudukan tersebut tidak di wariskan seperti pangulu. Namun, kedudukan tersebut ia dapatkan karena kemampuannya mengembangkan diri dan kemampuan mendapatkan pengetahuan yang luas.

Kemampuan ini membuat masyarakat tertarik kepadanya. Sehinggnya masyarakat menjadikannya pemimpin dalam masyarakat di minangkabau. Ia bersama – sama dengan pemimpin lain, berusaha membangun kaum dan nagarinya ke arah yang lebih baik.

FUNGSI CADIAK PANDAI

Dalam adat sebenarnya telah di jelaskan fungsi seorang cadiak pandai di minangkabau. Fungsi tersebut di tuliskan di dalam kata pusaka minangkabau. Fungsi tersebut berbunyi sebagai berikut:

Cadiak pandai pagaran kokoh,
Pamaga korong dengan kampuang
Pamaga adat jo agamo
Pamaga anak jo kamanakan
Pamaga balai jo musajik
Pamaga  sawah jo ladang
Pamaga budi jan nak hilang
Sarato malu nak jan tumbuah

Pertama, “ cadiak pandai pagaran kokoh”. Artinya adalah cadiak pandai merupakan pelindung yang kuat. Hal tersebut dikarenakan ilmu pengetahuan atau kemampuannya yang baik.

Kedua, “ pamaga korong dengan kampuang”. Artinya pangulu menjadi pelindung bagi korong dan kampungnya. Melalui kemampuannya ia berusaha menjaga korong dan kampungnya.

Ketiga, “ pamaga adat jo agamo”. Artinya cadiak pandai dengan kemampuan yang ia miliki menjadi pelindung agama dan adat di minangkabau. Fungsi ini ia laksanakan agar adat dan agama tetap di pakai sebagai ajaran moral dan pedoman hidup masyarakatnya.

Keempat, “ pamaga anak jo kamanakan”. Artinya cadiak pandai juga sebagai pelindung dan penjaga anak dan kemenakannya.

Kelima, “ pamaga balai jo musajik”. Arinya ia menjadi pelindung dari balai dan mesjid di kampungnya.

Keenam, “ pamaga sawah jo ladang”. Artinya menjaga dan melindungi sawah dan ladang.

Ketujuh, “ pamaga budi jan nak hilang”. Artinya ia berusaha untuk melindungi dan menjaga budi  baik dari dirinya sendiri ataupun masyarakat, agar tidak hilang. Fungsi ini di laksanakan agar masyarakat tetap mempertahankan dan mengutamakan budi menurut ajaran minangkabau.

Kedelapan, “sarato malu nak jan tumbuah”. Artinya selain berfungsi sebagai penjaga budi, cadiak pandai juga berfungsi sebagai panjaga agar malu tidak berkembang dalam  dirinya atau di masyakaratnya.

Dalam fungsi sebagai pemimpin bersama pangulu dan alim ulama, cadiak pandai juga mempunya hak dan kewajiban untuk memberikan pandangan dan pendapat untuk peritimbangan dalam mengambil setiap kebijakan dan keputusan.  Pertimbangan tersebut ia berikan dalam hal – hal yang bersifat umum.

Sebenarnya fungsi seorang cadiak pandai dalam minangkabau sudah tergambar dalam kewajibannya. Kewajibannya kepada masyarakat nagari dan kepada pangulu sebagai pemimpin adat. cadiak pandai dalam hal ini juga berfungsi sebagai intelektual, sebagai pemikir, atau sebagai orang yang berilmu, yang mampu menerapkan ilmu tersebut untuk kepentingan masyakarat banyak.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال