Fungsi dan Kedudukan Alim Ulama bagi Masyarakat Minangkabau

Fungsi dan Kedudukan Alim Ulama di Minangkabau

Salah satu unsur pimpinan di minangkabau adalah Alim Ulama. Keberadaan Alim Ulama sangatlah di butuhkan sebagai salah satu unsur kepemimpinan di minangkabau. Dengan adanya Alim ulama tersebut di dalam masyarakat minangkabau, maka akan ada yang menerangkan jalan tentang ilmu di bidang agama. Masyarakat yang tidak tahu banyak tentang agama, jelas akan terbantu oleh keberadaan alim ulama tersebut. Ya, alim ulama adalah salah satu pemimpin dalam bidang syarak atau agama.

Alim ulama dalam kepemimpinannya berjalan seiring dengan pemimpin lain di minangkabau seperti pangulu, niniak mamak. Semua itu di sesuaikan dengan kata pusaka adat minangkabau yang berbunyi “adat basandi sayarak, syarak basandi kitabullah,. Syarak mangato, adat mamaki, syarak mandaki, adat manurun”.

Oleh karena itu, mungkin sesuatu yang penting untuk diketahui tentang unsur kepemimpinan alim ulama ini dalam minangkabau. Pada topik ini, ada dua pembahasan yaitu tentang kedudukan Alim ulama diminangkabau dan tentang fungsinya.

KEDUDUKAN ALIM ULAMA

Alim ulama adalah orang biasa, yang menjadi bagian dari masyarakat. Perbedaannya dengan orang lain adalah pengetahuannya tentang agama yang luas. Sehingga, kedudukannya dengan pangulu dalam masyarakat berbeda. Jika pangulu tumbuh karena ditanam, besar karena di pupuk dan tinggi karena di anjung, Alim ulama tidak begitu.  Pangulu merupakan kedudukan yang turun-temurun, sedangkan kedudukan Alim ulama tidak demikian.  Kedudukannya bukanlah warisan atau di turun-temurun. Dalam adat minangkabau di jelaskan bahwa alim ulama tersebut “ ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak ba urek”. Jadi kalau ia meninggal nanti, bukanlah kemenakan yang menggantikannya, namun mungkin dari suku lain atau orang lain berbeda suku. Syaratnya orang tersebut haruslah memiliki ilmu agama yang luas.

Alim ulama mendapatkan kedudukan di dalam masyarakat murni karena ilmunya.  Keberadaan tersebut adalah dalam bidang agama.  Maka dari itu, masyarakat menetapkannya ke dalam deretan pemimpin di minangkabau. Kepemimpin tersebut di akui, dibenarkan dan didukung oleh masyarakatnya. Bisa di katakan kedudukan tersebut sejajar dengan para pemimpin lain seperti pangulu.

Alim ulama tidak hanya memakai ilmu tersebut hanya untuk dirinya sendiri, tetapi di sebarkan kepada masyarakat.  Setiap orang yang datang dan bertanya kepadanya ia siap membantu dan menjawab sesuai dengan ilmu agama yang dimilikinya. Alim ulama juga mengajarkan banyak hal tentang ilmu agama kepada masyarakat. Terutama kepada anak-anak yang dalam tahap belajar. Disini peran alim ulama sangat dibutuhkan.

FUNGSI ALIM ULAMA

Di minangkabau khusunya, alim ulama memiliki beberapa fungsi utama. Fungsi tersebut telah di jelaskan dalam kata pusaka adata minangkabau, fungsi tersebut adalah sebagai berikut :

Ikutan lahia jo batin
Suluah  bendang dalam nagari
Kapanyuluah anak – kamanakan
Panarangi jalan di dunia
Panyuluah jalan ka akhirat
Tampek batanyo hala haram
Sarato sah dengan batal

Pertama, “ikutan lahia jo batin”. Maksudnya adalah alim ulama merupakan contoh dan teladan bagi masyarakat disekitarnya. Ia memperlihatkan perbuatan baik, yaitu perbuatan yang didasarkan pada ajaran agama dan ajaran adat. selain itu ia juga menjadi contoh dalam berfikir, bertindak dan berbicara.

Kedua, “ suluah bendang dalam nagari”. alim ulama adalam hal ini berperan sebagai penerang masyarakat. Ia menjadi penunjuk jalan yang lurus, jalan yang sesuai dengan ajaran agama.

Ketiga, “kapanyuluah anak – kemenakan”. Artinya dia berperan mengajarkan nilai – nilai dari agama kepada anak – kemenakannya. Ia mengajarkan hal – hal yang baik dan berguna bagi anak kemenakannya.

Keempat, “ panarang jalan dunia”. Dalam hal ini alim ulama berfungsi sebagai penunjuk jalan kebenaran, jalan yang lurus dan jalan yang sesuai dengan ajaran agama. Hal tersebut bertujuan, agar masyarakatnya selamat di dunia.

Kelima, “ panarang jalan ka akhirat”. Dalam hal ini alim ulama berfungsi sebagai penunjuk jalan yang lurus menuju ke akhirat. Semua itu bertujuan agar masyarakatnya nanti selamat dan bahagia hidup di akhirat kelak. Selain itu, ia juga berfungsi sebagai pemberi nasehat dan memberitahukan segala hal yang seharusnya di lakukan untuk mendapatkan kebahagian di akhirat nanti.

Keenam, “ tampek batanyo halal jo haram”. Artinya alim ulama berfungi sebagai orang yang meluruskan apa saja yang halal dan haram untuk di lakukan. Setiap masyarakat yang tidak mengerti dengan segala hal yang halal atau haram, dapat bertanya kepada alim ulama.

Keenam,” sarato sah dengan batal”. Selain menjadi tempat bertanya tentang hal-hal yang halal dan haram, alim ulama juga merupakan tempat bertanya bagi masyarakat tentang hal – hal yang sah dan batal menurut agama. Ia juga mampu memberikan pendapat dan nasehat segala hal yang sah dan halal di lakukan oleh masyarakatnya.

Selain hal di atas, kedudukan alim ulama sebagai pemimpin, juga harus mampu memberikan pandangan dan pendapat dalam membuat keputusan. Pandangan dan pendapat tersebut di sampaikan berdasarkan Al – qur’an dan hadist.  Alim ulama juga mampu berkewajiban untuk memberikan pertimbangan – pertimbangan kepada pangulu untuk mengambil keputusan dalam bidang agama islam. Pertimbangan itu diberikan, jika diminta atau tidak oleh pangulu.

Begitupun dalam upacara – upacara keagamaan, alim ulama mempunyai fungsi yang amat besar. Ia memberikan petunjuk – petunjuk dan memandu jalannya upacara tersebut. Alim ulama juga berfungsi sebagai pemimpin dalam kegiatan – kegiatan di masjid, seperti shalat jum’at, shalat hari raya dan sebagainya.

Jadi, dapat di simpulkan, dalam bidang agama fungsi seorang alim ulama sangatlah besar. Setiap kegiatan dan upacara keagamaan akan berjalan baik, karena adanya peran dari alim ulama. Kedudukannya sebagai penerang masyarakat juga sangat besar. Semua itu karena di dasarkan pada ilmu yang luas tentang agama.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال