Fungsi Pemimpin dalam Masyarakat Minangkabau

Seperti yang kita ketahui, orang minangkabau hidup bersuku-suku menurut garis keturunan  matrilineal. Dalam sebuah nagari terdapat banyak suku yang ada disana, tergantung besar-kecilnya nagari tersebut. Sehingga dalam nagari terdapat sejumlah pemimpin suku yang sekaligus menjadi pemimpin dalam nagari tersebut.

Fungsi Pemimpin di Minangkabau

Pemimpin di Minangkabau adalah orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting (didahulukan salangkah, ditinggikan sarantiang). Maksudnya, didahulukan selangkah adalah agar ada jarak dengan yang dipimpinnya. Ditinggikan  seranting adalah agar jangan ada pemisah antara pemimpin dengan yang dipimpinnya. Jadi, pemimpin di Minangkabau selalu dekat dengan yang dipimpinnya.

Seorang pemimpin di Minangkabau dibesarkan oleh orang yang dipimpinnya. Dalam kata pusaka diungkapkan,


Urang nan diamba gadang
Nan dianjuang tinggi
Kusuik nan kamanyalasaian
Karuah nan kamanjanihan
Takalok manjagokan
Lupo maingekan
Panjang nan kamangarek
Singkek nan kamauleh

Selain itu seorang pemimpin juga ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi. hal tersebut dikarenakan Ia sangat bertanggung jawab terhadap kaumnya, dan juga memimpin anak kemenakannya.

Secara umumnya arti dari seorang pemimpin di Minangkabau adalah orang biasa yang berasal dari anggota kaumnya, kemudian dengan kesepakatan bersama, dipilih dan dibesarkan. Jika sudah dinobatkan menjadi pemimpin, dia memiliki sejumlah kewajiban terhadap orang yang mengangkatnya tersebut.

Di minangkabau umumnya ada 3 jenis pemimpin yaitu niniak mamak (pengulu), cadiak pandai, alim ulama. Ketiga pemimpin tersebut selalu bekerjasama dalam menjalankan tugas mereka. Dalam Minangkabau dikenal dengan “tungku tigo sajarangan”.

Masyarakat minangkabau menganut system matrilineal yang di sebut dengan suku. Setiap suku dipimpin oleh seorang pengulu atau dikenal dengan “pemangku adat”. Setiap pengulu memiliki pangkat atau gelar sako yang dipanggil dengan”datuak”. Ia bertugas memimpin kaumnya yaitu orang-orang yang sesuku dengannya. Dalam kaum itu terdapat lagi organisasi yang lebih kecil yaitu rumah. Rumah dipimpin oleh seorang mamak yang disebut dengan “tungganai”. Jadi pengulu pada hakikatnya memimpin beberapa tungganai.

Dalam suatu nagari terdapat beberapa orang niniak mamak atau pengulu. Mereka haruslah berpedoman kepada agama dan kebenaran, seperti yang diungkapkan dalam kata pusaka,


Pengulu di minangkabau
Manuruik alua nan luruis
Manampuah jalan nan pasa
Mamaliharo harato pusako
Sarato mamliharo adatnyo

Seorang pengulu akan dihormati oleh anak kemenakannya, jika melaksanakan tugas dan kewajiban dengan benar. Ia akan dijadikan raja oleh kemenakannya, seperti yang diungkapkan dalam kata pusaka,


Kamanakan barajo kamamak
Mamak barajo ka pangulu
Pangulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka nan bana
Bana manuruik alua jo patuik

Alim ulama disebut suluah bendang dalam nagari . alim ulama harus menguasai ilmu agama yang tinggi. alim ulama bertugas untuk membimbing masyarakat, mendidik anak-anak, dan mengarahkan kaumnya ke jalan yang benar.  Alim ulama juga disebut dengan orang malin, tuangku, atau orang syiak.

Cadiak pandai adalah sekelompok orang yang berpengetahuan umum yang luas. Ia memiliki wawasan tentang kemasyarakatan dan menggunakan semua pengetahuan itu untuk kepentingan orang banyak. Selain berpengetahuan luas ia juga harus arif dan bijaksana, seperti ungkapan kata pusaka berikut,


Urang nan cadiak condokio
Tau jo ereng dengan gendeng
Tau jo latiang kamanganai
Tau jo runciang kamancucuak
Alun bakilek lah bakalam
Takilek ikan dalam aia
Lah tantu jantan batinonyo

Dalam minangkabau ketiga pemimpin tersebut memiliki fungsi-fungsi tertentu. Mereka haruslah menjalankan fungsi itu dengan sebaik-baiknya. Fungsi-fungsi tersebut sudah diatur dalam kata pusaka adat minangkabau.

Fungsi- fungsi pengulu (niniak mamak) dalam Minangkabau diungkapkan dalam kata pusaka sebagai berikut:


pengulu di minangkabau
ibarat kayu gadang ditangah koto
ureknyo tampek baselo
dahannyo tampek bagantuang
daunnyo tampek balinduang
tampek balinduang kapanehan
tampek bataduah kahujanan
batangnyo tampek basanda
ka pai tampek batanyo
kapulang tampek babarito
pusek jalo pumpunan ikan
hukumnyo adia, katonyo bana

Alim ulama bertugas memimpin upacara perkawinan, kematian, upacara keagamaan, menjadi imam –khatib, serta ritual lainya. Tugas lain dari alim ulama adalah membimbing masyarakat dan anak-anak dalam bidang keagamaan. Ia memberikan pelajaran melalui surau atau masjid.

Cadiak pandai bertugas membantu pengulu dengan memberikan pertimbangan sesuai dengan pengetahuan yang ia miliki. Kepada masyarakat ia juga memberikan bimbingan. Jika masyarakat terkena masalah, maka ia berkewajiban untuk membantu memberikan solusi dan pendapat untuk jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Begitulah pentingnya ketiga pemimpin tersebut dalam Minangkabau. Mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ketiga pemimpin tersebut saling mengisi antara satu dengan yang lainnya dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال