Langkah-Langkah Mencari Bahan Bangunan Rumah Gadang Sumatera Barat

Bahan yang diperlukan seperti kayu, ijuk untuk atap, bambu (betung untuk dinding diambil dari tanah ulayat kaum. Biasanya di tanah kaum atau di dalam ulayat kaum, terdapat bahan yang dibutuhkan untuk bangunan. Kayu yang dibutuhkan ditebang secara bergotong-royong. Kemudian dipotong-potong sesuai dengan ukuran. Saat menebang kayu, yang bergotong-royong hanya anggota kaum itu saja, anggota masyarakat dari kaum lain belum diikutsertakan. 

Cara Mencari Bahan Bangunan Rumah Gadang

Setelah masa menebang kayu selesai, anggota kaum yang dibantu oleh kaum dari pasukuan lain, secara bersama-sama mengangkut bahan ke tempat rumah gadang akan didirikan. Kegiatan ini dilakukan secara meriah. Diiringi denga bunyi-bunyian. Laum wanita berdatangan sambil membawa makanan dan minuman untuk laki-laki yang bekerja. Peristiwa ini disebut “maelo kayu” (menghela kayu). Dengan cara bergotong-royong itu, pekerjaan lebih cepat selesai. Selain itu terlihat rasa kebersamaan anggota masyarakat di dalam suatu nagari.

Kayu yang diangkut atau dihela tidak langsung dipakai untuk bangunan. Akan tetapi memakan waktu yang cukup lama. Kayu-kayu tresebut perlu diawetkan. Proses pengawetan tersebut dilakukan secara alami, yaitu dengan merendamnya di dalam lumpur atau “lunau”. Dengan pengawetan itu, kayu akan bertahan lama dan tahan rayap. Bambu dan ruyung juga diawetkan dengan cara yang sama. Sedangkan papan diawetkan dengan panas, tanpa terkena matahari secara langsung.

Masa pengawetan kayu ini biasanya berbulan-bula. Hal itu dimaksudkan supaya rumah gadang yang akan dibangun bertahan lama. Selain itu, kayu-kayu yang diawetkan biasanya mudah diolah menjadi bahan bangunan ketimbang kayu yang langsung dari hutan diolah untuk dimanfaatkan.


Sumber Referensi:


Amran, Rusli. 1981. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.
Junus, Umar. 1984. Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau, Suatu Problema Sosiologi Sastra. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Mahmud, St. dkk 1978. Himpunan Tambo Minangkabau dan Bukti Sejarah. Limo Kaum: Tanpa Penerbit.
Navis, A.A 1986. Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Pt Pustaka Garafitipers.
Penghulu, M. Rasyid Manggis Dt. Rajo. 1982. Sejarah Ringkas Minangkabau dan Adatnya. Jakarta Mutiara.
Thaib, Darwis, glr. Dt. Sidi Bandoro. 1965. Seluk Beluk Adat Minangkabau. Bukittinggi: NV Nusantara.
Zulkarnaini. 1994. Modul Mata Pelajaran Muatan Lokal SLTP Terbuka. Jakarta: Depdikbud, Proyek Peningkatan Mutu dan Pelaksanaan Wajib Belajar SLTP.
Ramayulis, dkk. Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal tentang Sejarah Kebudayaan Minangkabau pada SD, SLTP, SLTA di Sumatera Barat. Padang: Tanpa Tahun, Tanpa Penerbit.
Penghulu, H. Idrus Hakimy Dt. Rajo. 1984. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Karya CV.
Syarifuddin, Amir. 1984. Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Minangkabau. Jakarta: Gunung Agung.
Tuah, H.Datoek, tt. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال