Struktur dan Fungsi Ruang Tengah Rumah Gadang Minangkabau Sumatera Barat

Ruang tengah rumah gadang hanya ada jika rumah itu terdiri dari tiga lanjar atau lebih. Jika lanjarnya dua, ruang tengah mungkin tidak ada. Akan tetapi masyarakat di daerah tertentu di Minangkabau, tetap menyebutnya sebagai ruang tengah. Ruang tengah yang dimaksud disini sama artinya dengan ruangan yang terletak pada lanjar belakang. Jadi, jika lanjar rumah itu hanya dua, ruangnya disebut ruang depan (tepi) dan ruang tengah (bagian belakang).

Gambaran Ruang Tengah Rumah Gadang Minangkabau

Ruang tengah untuk rumah gadang berlanjar dua merupakan kamar-kamar tempat penghuni rumah. Untuk rumah yang berlanjar tida, ruang tengahnya merupakan tempat menerima tamu perempuan, lanjar belakang, yaitu yang dekat dengan dinding rumah bagian belakang. Lanjar bagian belakang inilah yang merupakan kamar-kamar penghuni rumah gadang tersebut.

Lanjar yang terletak pada bagian dinding sebelah belakang terdiri dari kamar-kamar. Jumlah kamar tergantung kepada jumlah penghuni dan besarnya rumah gadang. Umumnya kamar itu berukuran kecil. Cukup untuk keperluan tempat tidur, lemari dan peti untuk menyimpan keperluan penghuni kamar. Barang-barang kebutuhan lain ditempatkan di ruang terbuka.

Pembagian kamar dilakukan berdasarkan waktu pasangan suami istri tersebut berada di atas rumah gadang. Pasangan yang paling baru biasanya menempati ruangan kamar yang paling ujung. Begitu seterusnya secara berurutan sampai ke kamar yang paling pangkal.

Di depan masing-masing kamar tersedia ruangan lepas. Akan tetapi ruangan itu ditandai dengan tiang. Di depan masing-masing kamar itulah penghuni kamar menerima tamu wanita. jika ada tamu wanita yang diajak makan bersama, biasanya dilaksanakan di depan tiap kamar tersebut. jika rumah berlanjar tiga, bagian tempat menerima tamu itu disebut ruang tengah. Kalau berlanjar dua, ruangan itu juga ke dalam ruang tengah, tetapi sediki menggunakan wilayah ruang bagian depan.

Jadi, ruang tengah di rumah gadang identik dengan ruang belakang. Ruangan itu terdiri dari kamar-kamar tempat penghuni rumah gadang. Masing-masing kamar ada pemiliknya. Pemiliknya adalah anak perempuan. Jika sudah bersuami, ia tinggal di kamar itu bersama suaminya. Anak laki-laki, apalagi kalau sudah dewasa, tidak memiliki kamar di atas rumah gadang. Anak laki-laki biasanya tidur di surau pada malam hari. Sedangkan makan dan minum di rumah gadang.

Rumah gadang yang beranjung, biasanya anjungan sebelah ujung ditempat oleh anak wanita yang belum menikah. Anjungan sebelah pangkal merupakan tempat terhormat bagi mamak jika menerima tamu atau upacara adat lainnya. Pada saat anjungan itu tidak digunakan, dijadikan tempat menyimpan hara milik keluarga.


Sumber Referensi:


Amran, Rusli. 1981. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan.
Junus, Umar. 1984. Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau, Suatu Problema Sosiologi Sastra. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Mahmud, St. dkk 1978. Himpunan Tambo Minangkabau dan Bukti Sejarah. Limo Kaum: Tanpa Penerbit.
Navis, A.A 1986. Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Pt Pustaka Garafitipers.
Penghulu, M. Rasyid Manggis Dt. Rajo. 1982. Sejarah Ringkas Minangkabau dan Adatnya. Jakarta Mutiara.
Thaib, Darwis, glr. Dt. Sidi Bandoro. 1965. Seluk Beluk Adat Minangkabau. Bukittinggi: NV Nusantara.
Zulkarnaini. 1994. Modul Mata Pelajaran Muatan Lokal SLTP Terbuka. Jakarta: Depdikbud, Proyek Peningkatan Mutu dan Pelaksanaan Wajib Belajar SLTP.
Ramayulis, dkk. Buku Mata Pelajaran Muatan Lokal tentang Sejarah Kebudayaan Minangkabau pada SD, SLTP, SLTA di Sumatera Barat. Padang: Tanpa Tahun, Tanpa Penerbit.
Penghulu, H. Idrus Hakimy Dt. Rajo. 1984. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Remaja Karya CV.
Syarifuddin, Amir. 1984. Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Minangkabau. Jakarta: Gunung Agung.
Tuah, H.Datoek, tt. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال