Tatacara Pengangkatan Penghulu yang Sah Menurut Adat Minangkabau

Tatacara Pengangkatan Penghulu Minangkabau

tumbuah karano di tanam, tinggi karano di anjuang, gadang karano di pupuak” itu lah pangulu. Tumbuah karano Di tanam maksudnya adalah dimana pangulu di lahirkan?, tinggi karano di anjuang maksudnya siapa yang mengangkatnya?, gadang karano dipupuak, maksudnya  siapa yang membesarkannya?. Pangulu berasal dari kaumnya, lalu tinggikan oleh anak kemenakannya, dan di besarkan oleh masyarakatnya.  Pangulu ada karena di adakan, tidak datang dengan sendirinya.

Pada bagian ini, terdapat  beberapa point inti yaitu pertama tentang syarat menjadi pangulu, kedua tentang cara pangangkatan pangulu dan ketiga tentang syarat peresmian pengangkatan pangulu.

SYARAT MENJADI PANGULU

Jabatan pangulu diminangkabau di turunkan secara turun-temurun. Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kemenakannya. Yang berhak mendapat atau memakai gelar pangulu adalah kemenakan dekat, kemenakan di bawah dagu kata orang minang, artinya kemenakan yang setali darah menurut gari matrilineal.

Pangulu adalah pemimpin kaum, pembimbing anak-kemenakan, dan menjadi niniak mamak di nagarinya. Maka dari itu seorang yang akan menjadi pangulu adalah orang yang memenuhi syarat kepemimpinan adat minangkabau. Berikut syarat- syarat menjadi pangulu menurut adat :
  1. Laki – laki. Pangulu haruslah laki-laki bukan perempuan. Laki- laki yang memenuhi syarat dari kaumnya.
  2. Baik zatnya. Pangulu adalah orang yang baik. Maka syarat menjadi pangulu adalah orang yang baik. Berasal dari keluarga yang baik pula serta kedua orangtuanya. Ini sebagai jaminan akhlaknya.
  3. Balig dan berakal. Pangulu adalah orang yang dewasa dan berakal. Artinya dia mampu membedakan baik dan buruk, benar dan salah. Akal yang baik dapat bertindak  tepat dan teguh pendirian, tidak tergoyahkan dalam mengambil keputusan.
  4. Kaya. Pangulu adalah orang yang kaya atau mampu. Hal ini agar nantinya tidak akan menyusahkan orang lain. Ia hidup dari anak – kemenakannya untuk keperluan sehari – hari. Pangulu juga boleh mencari keuntungan (untuk hidupnya) di atas kepemimpinannya.
  5. Berilmu. Pangulu harus memiliki ilmu yang luas. Ia memiliki ilmu tentang adat, hukum dan ketentuan adat. selain ilmu tentang hal tersebut, pangulu juga harus menguasai ilmu agama dan umum yang baik.
  6. Adil. Pangulu adala orang yang adil. Adil dalam memperlakukan anak – kemenakannya. Adil dalam mengambil setiap keputusan terhadap berbagai persoalan yang di hadapi. Menghukum berdasarkan kebenaran serta tidak pilih kasih antara anak kemenakan bik jauh atau dekat.
  7. Arif dan bijaksana. Pangulu haruslah berperasaan halu, berpaham, dan berpikiran tajam. Ia juga harus arif dan bijaksana dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi.
  8. Tablig. Pangulu harus mampu menyampaikan segala yang baik – baik kepada masyarakat.
  9. Pemurah. Pangulu harus dapat memberikan nasehat, bantuan dan segala yang di perlukan oleh masyarakatnya.
  10. Tulus. Pangulu harus orang yang tulus dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya.
  11. Sabar. Pangulu harus orang yang sabar, berlapang dada, dan berpandangan luas.

CARA PENGANGKATAN PANGULU

Dalam minangkabau pengangkatan ini disebut juga dengan membangun gelar pusaka (mambangun sako). Membangun sako ini terjadi karena lima hal yaitu:
  1. Hiduik bakarelahan
  2. Mati batungkek budi
  3. Bapuntiang di tanah sirah atau gadang di pakuburan
  4. Gadang manyusu atau gadang manyimpang, basiba langan baju, padi sarumpun di sibak duo
  5. Mambuek kato nan baru
Hiduik bakrelahan (hidup dengan kerelaan). Maksudnya adalah merelakan gelar pusaka kepada yang lebih muda. Ini terjadi disaat pangulu sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugas pangulu, mungkin karena sudah terlalu tua atau karena hal lain. Dalam adat di ungkapkan “ lurahlah dalam, bukik lah tinggi, jalan indak tatampuah, labuah indak taturui” artinya pisik yang sudah tak sanggup lagi untuk beraktivitas.  Maka karena itu pangulu tersebut menyerahkan gelar dengan segala bebannya kepada yang lebih muda.

Mati batungkek budi ( mati bertongkat budi ). Apabila seorang pangulu meninggal dunia, ahli waris menyepakati untuk mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pengganti.

Bapuntiang di tanah sirah atau gadang di pakuburan ( besar di pekuburan ). Artinya mengumumkan penggantian pangulu di pekuburan. Hal ini terjadi saat seorang pangulu meninggal dunia. Maka setelah dilakukannya penguburan, penggantian langsung di lakukan di pakuburan tersebut.  Setelah itu barulah di lakukan upacara adat.

Gadang manyusu atau gadang manyimpang ( besar menyimpang). Keluarga pasukuan tersebut sudah berkembang sangat besar. Seorang pangulu saja tidak cukup lagi untuk memimpinnya. Untuk kelancaran memimpin anak – kemenakan, maka di sepakati untuk mengangkatan satu pangulu lagi. Gelar yang disandang pangulu baru tersebut setingkat dan serupa dengan pangulu yang lama. Namun, tetap di bawah  perlindungan pangulu yang lama. Dalam hal ini, pangulu yang baru hanya mengurus urusan kedalam, sedangkan urusan keluar tetap menjadi tanggung jawab pengulu yang lama atau pertama. Semua di buat berdasarkan kesepakatan kaum dan adat yang berlaku. hal ini dibenarkan oleh adat minangkabau.

Mambuek kato nan baru ( membuat kata yang baru). Artinya mendirikan pangulu baru. Biasanya terjadi ketika ada kemenakan yang berpindah kedaerah yang baru. Di daerah tersebut ia berkembang, dan telah menjadi sebuah keluarga yang besar dan banyak keturunan.  Maka kemenakan tersebut, membuat pangulu baru. Hal tersebut terjadi jika mendapatkan persetujuan dari pangulu di mana ia berasal. Gelar tersebut juga di minta kepada pangulu tempat ia berasal serta disesuaikan dengan  musyawarah dan mufakat.

SYARAT PERESMIAN PENGANGKATAN PANGULU

Peresmian pengangkatan pangulu di minangkabau dilaksanakan dengan upacara adat.  upacara tersebut di atur dan didasarkan pada adat dalam suatu nagari yang  sesuai dengan adat minangkabau. Dalam minangkabau upacara ini disebut juga dengan “malewakan gala” atau mengumumkan gelar kepada masyarakat.

Upacara ini dilaksanakan di suatu tempat yang disebut dengan “medan nan bapaneh” atau dilapangan terbuka. Marawa dan panji-panji kebesaran di kibarkan, gong di palu sepanjang hari, kerbau disembelih. Perjamuan dilaksanakan selama tiga hari.

Dalam upacara ini terdapat beberapa acara pokok atau inti dari acara tersebut yaitu:

Hari pertama, Batagak gadang (mendirikan pangulu), yaitu upacara peresmian. Upacara tersebut berlangsung di rumah gadang, dan di hadiri oleh “urang nan ampek jinih” serta masyarakat. Pangulu yang sesuku atau sekaum dengan pangulu yang di angkat menyampaikan pidato penobatan. Inti dari pidato tersebut adalah permintaan agar pangulu yang baru diangkat tersebut dibawa sehilir semudik di dalam nagari. kemudian pangulu tertua di dalam suku itu memasangkan deta saluak di atas kepala pangulu yang diangkat dan menyisipkan sebilah keris di pinggangnya. Lalu, setelahnya adalah pengucapan sumpah sakti jika ia menyimpang dari tugasnya. Sumpah tersebut kira-kira berbunyi seperti ini “di makan biso kawi, di ateh indak bapucuak, di bawah indak baurek , di tangah di lariak kumbang”. Selesai pengucapan sumpah, selanjutnya membaca do’a selamat. Setelah itu makan bersama-sama.

Hari kedua, perjamuan. Semua anak nagari, undangan, dan orang-orang terpandang dalam nagari di jamu makan dan minum. Acara ini di meriahkan dengan kesenian anak nagari.

Hari ketiga, perarakan. Arak-arakan ini di iringi oleh tari galombang, dan iringan bunyi-bunyian. Pangulu baru di arak ke rumah bakonya. Jika yang diangkat itu pangulu pucuak, arak-arakannya memakai payung kuning kebesaran.

Itulah acara inti dari  upacara adat peresmian pengangkatan pangulu yang berlaku di minangkabau. Namun, yang di atas di jelaskan secara umumnya saja, tentunya upacara tersebut juga dipengaruhi oleh aturan dan ketentuan yang berlaku dalam nagari tersebut.


Image: boyyendratamin.com

Posting Komentar

Apa Pendapat Anda?

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال